Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis jadwal sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
"Pada intinya targetnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di kantor KPU RI Jakarta, Selasa (27/2).
Hasyim menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur menggunakan pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada Sabtu 9 Maret 2024.
"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK," ujar Hasyim.
Hasyim berharap dengan skema pencoblosan ulang tersebut pada tanggal 12 Maret 2024 suara di Kuala Lumpur sudah rampung.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri," kata Hasyim.
Problem tersebut terjadi pada metode pemungutan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode pos.
Karena itu, KPU dan Bawaslu sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang yang didahului oleh pemutakhiran data pemilih.
Hasyim berjanji, pemutakhiran akan dilakukan sangat hati-hati dalam menentukan pemilih kembali menggunakan hak suaranya saat PSU.
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaSurat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca Selengkapnya