KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
kpu![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/3/4/1709565476073-zbter.jpeg)
KPU menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara untuk Pemilu di luar negeri.
![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/4/1709565096943-5h8jr.jpeg)
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara untuk Pemilu di luar negeri. Diketahui, rapat pleno tersebut selesai pada hari ini atau hari keenam sejak dimulai pada 28 Februari 2024.
"Jadi Alhamdulilah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada awak media di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (4/3).
- KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
- Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
- KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
- KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
- Viral Wanita di OKI Gunduli Rambut Selingkuhan Suami, Polisi Turun Tangan
- Penyebab Kematian Perempuan Bugil di Cipayung Belum Terungkap, Polisi Cari Pacar Korban
Hasyim menjelaskan, total ada 128 wilayah di luar negeri yang melangsungkan Pemilu. Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen.
“Total 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), tersisa satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU),” jelas dia.
Hasyim mengungkap untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/4/1709565211908-12sac.jpeg)
“Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” tutur Hasyim.
![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/4/1709565287193-sqyto.jpeg)
![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/4/1709565316044-hgz7b.jpeg)
Hasyim berharap, dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
![KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/4/1709565264288-ki3n3.jpeg)
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” pungkas Hasyim.