Pakar Nilai Arah Kebijakan EBT Pemerintah Sudah Tepat, Ini Strategi Capai Swasembada Energi
Pakar kebijakan publik menilai arah kebijakan EBT pemerintah sudah benar, namun butuh strategi tepat untuk mencapai swasembada energi. Apa saja yang perlu diperhatikan?
Pakar kebijakan publik, Prof. David B. W. Pandie dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Nusa Tenggara Timur, menyatakan bahwa arah kebijakan energi baru dan terbarukan (EBT) pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar. Penilaian ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk mencapai swasembada energi melalui transisi energi hijau. Meskipun demikian, Prof. David menekankan pentingnya strategi implementasi yang tepat untuk mewujudkan target ambisius Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prof. David, desain implementasi tahapan kebijakan EBT perlu dikomunikasikan secara lebih jelas kepada publik. Hal ini termasuk penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan pada setiap tahap dan indikator keberhasilan yang diharapkan. Komunikasi yang transparan akan membantu masyarakat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam transisi energi.
Pemerintah tengah mengejar target swasembada energi, sebuah tujuan krusial untuk ketahanan energi nasional. Untuk mencapai hal ini, beberapa aspek penting harus menjadi perhatian utama. Strategi yang matang akan memastikan bahwa target ambisius ini dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.
Strategi Implementasi dan Edukasi Publik untuk Kebijakan EBT
Dalam mendukung pencapaian swasembada energi, Prof. David B. W. Pandie menyoroti dua hal krusial. Pertama adalah edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi Indonesia yang masih menghadapi krisis akibat impor energi dan kebocoran subsidi. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan energi secara bijak dan subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Kedua, pemerintah perlu menggalang kekuatan perguruan tinggi untuk lebih gencar melakukan riset di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT). Upaya ini diharapkan dapat membangun generasi yang lebih peduli dan solider terhadap isu-isu energi. Riset yang intensif akan mendorong inovasi dan pengembangan teknologi EBT yang sesuai dengan kondisi lokal.
Selain itu, pemahaman ilmu mengenai EBT yang sesuai dengan kondisi lokal juga harus diperkuat oleh pemerintah. Prof. David menegaskan, "Teknologi juga tetap penting untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih cepat. Kalau tidak, maka transisi akan lama dan tidak berujung." Integrasi teknologi modern dengan kearifan lokal akan mempercepat proses transisi energi.
Diversifikasi Energi dan Potensi Daerah dalam Kebijakan EBT
Pakar energi dari Undana NTT, Prof. Fredrik Lukas Benu, menambahkan bahwa diversifikasi energi merupakan kunci utama untuk mencapai target bauran EBT sebesar 19-23 persen pada tahun 2030. Diversifikasi ini berarti tidak hanya bergantung pada satu jenis sumber energi, melainkan memanfaatkan berbagai potensi EBT yang ada di Indonesia.
Oleh sebab itu, Prof. Fredrik menyarankan pemerintah untuk melirik daerah-daerah yang memiliki potensi besar untuk menyuplai EBT nasional. Salah satu contoh yang disorot adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Provinsi ini dinilai memiliki sumber energi strategis yang melimpah, seperti biomassa, energi surya, dan energi angin.
Potensi EBT di NTT sangat besar, bahkan dapat menyuplai kebutuhan energi daerah lain. "NTT diharapkan memberi suplai energi baru terbarukan untuk Bali, bahkan sudah ditawarkan juga untuk Jawa Timur," ujar Prof. Fredrik. Pemanfaatan potensi daerah ini akan mempercepat pencapaian target bauran EBT nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Capaian dan Target Bauran EBT Nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 22 September 2025 mengumumkan rekor pertumbuhan bauran energi tertinggi, mencapai 2 persen dalam satu tahun. Dengan capaian ini, angka bauran energi nasional telah mencapai 16 persen. Ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia.
Bauran EBT tersebut terdiri atas sektor ketenagalistrikan sebesar 8,13 persen, dan sektor non-kelistrikan sebanyak 7,87 persen. Sektor non-kelistrikan ini mencakup pemanfaatan bahan bakar nabati, biomassa, dan biogas. Data ini menggambarkan upaya komprehensif pemerintah dalam mengembangkan berbagai jenis EBT.
Capaian bauran EBT ini selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Target bauran energi yang ditetapkan dalam RUKN dan RUPTL untuk tahun 2025 adalah sebesar 15,9 persen, yang berarti capaian saat ini telah melampaui target tersebut.
Sumber: AntaraNews