Ombudsman Minta KAI dan Angkasa Pura Optimalkan Fasilitas Publik di BIM
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mendesak PT KAI dan Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk mengoptimalkan fasilitas publik, menyoroti eskalator dan kebersihan yang kurang memadai.
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk segera mengoptimalkan pelayanan serta fasilitas publik di kawasan bandara setempat. Desakan ini muncul setelah Ombudsman menemukan beberapa masalah terkait kurang optimalnya pelayanan publik di area BIM.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan temuan ini di Kota Padang pada Sabtu lalu. Menurutnya, fasilitas publik yang seharusnya menunjang kenyamanan penumpang justru tidak berfungsi maksimal.
Sorotan utama tertuju pada kondisi eskalator di jembatan penyeberangan orang atau skybridge yang tidak beroperasi optimal, serta aspek kebersihan yang perlu ditingkatkan. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Eskalator Skybridge Tak Optimal, KAI dan Angkasa Pura Belum Sepakat
Dalam tinjauannya ke kawasan BIM, Adel Wahidi menemukan bahwa eskalator pada skybridge, yang merupakan fasilitas vital, tidak berfungsi dengan optimal. Bahkan, eskalator untuk naik sengaja dimatikan dan hanya dihidupkan ketika ada calon penumpang.
Pihak Angkasa Pura BIM menjelaskan kepada Ombudsman bahwa perawatan fasilitas publik ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan PT KAI. Hal ini dikarenakan eskalator dan skybridge merupakan fasilitas penunjang utama bagi pengguna jasa kereta api.
Namun, hingga saat ini, Angkasa Pura BIM dan PT KAI belum mencapai kesepakatan bisnis terkait pembiayaan perawatan fasilitas tersebut. Kondisi ini mengakibatkan layanan publik di area bandara menjadi kurang optimal, padahal fasilitas tersebut sangat dibutuhkan oleh kelompok lanjut usia (lansia), ibu hamil dan menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
Optimalisasi layanan publik di area bandara harus menjadi perhatian serius bagi kedua belah pihak. Hal ini penting agar masyarakat sebagai pengguna fasilitas tidak dirugikan dan mendapatkan pelayanan yang layak.
Kebersihan dan Petunjuk Arah di BIM Jadi Sorotan Ombudsman
Selain masalah eskalator, Adel Wahidi juga menyoroti aspek kebersihan di area jembatan penyeberangan orang. Jembatan ini secara langsung menghubungkan bandara dengan stasiun keberangkatan dan kedatangan kereta api.
Menurut Adel, sebagai salah satu bandara berstandar internasional di Indonesia, aspek kebersihan adalah suatu keharusan dan wajib diperhatikan oleh pengelola bandara. Kebersihan yang terjaga akan menjadi cerminan bentuk layanan di fasilitas publik.
Kondisi plafon yang kotor serta tiang dengan bekas rembesan air turut memperkuat kesan kurangnya perawatan di area tersebut. Ombudsman juga menemukan bahwa petunjuk arah di bandara masih menggunakan kertas atau print out. Hal ini dianggap kurang pantas untuk bandara sekelas internasional yang seharusnya memiliki standar informasi yang lebih modern dan jelas.
Sumber: AntaraNews