Ombudsman Dalami Dugaan Keterlambatan Rujukan Bayi 14 Bulan di Padang
Ombudsman Perwakilan Sumbar mendalami dugaan keterlambatan rujukan bayi 14 bulan di Padang, Alceo, yang meninggal dunia, menyoroti efektivitas sisrute dan proses administrasi rumah sakit.
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan pendalaman serius terkait dugaan keterlambatan sistem rujukan terintegrasi (sisrute) yang diterapkan oleh rumah sakit di Padang. Investigasi ini menyusul kasus meninggalnya seorang bayi berusia 14 bulan bernama Alceo di RSUP Dr. M. Djamil Padang, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas prosedur rujukan medis.
Indikasi awal menunjukkan adanya permasalahan pada respons sisrute, sebuah sistem krusial yang seharusnya memfasilitasi transfer pasien antar fasilitas kesehatan secara cepat dan efisien. Laporan dari masyarakat, termasuk orang tua korban, telah diterima oleh Ombudsman, menyoroti potensi hambatan dalam proses rujukan yang dapat berdampak fatal pada kondisi pasien darurat.
Orang tua Alceo, Doris Flantika, mengungkapkan pengalaman pahit saat harus menghadapi prosedur administrasi yang berbelit dan memakan waktu lama, bahkan ketika kondisi anaknya sangat mengkhawatirkan. Proses ini terjadi saat pemindahan Alceo dari Rumah Sakit Hermina ke RSUP Dr. M. Djamil Padang, menambah daftar keluhan terkait layanan rujukan.
Ombudsman Soroti Respons Sisrute yang Lambat
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan bahwa indikasi pertama yang mereka selidiki adalah terkait sisrute. "Indikasi pertama itu soal sisrute. Kami juga baru saja menerima laporan dari masyarakat adanya keterlambatan sisrute respons time RSUP Dr. M. Djamil," kata Adel di Padang.
Ombudsman mengumpulkan informasi bahwa Rumah Sakit Hermina, tempat Alceo pertama kali ditangani, telah mengirimkan rujukan ke RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk penanganan lebih intensif. Namun, diduga terdapat keterlambatan respons saat rumah sakit menerapkan sisrute, yang menyebabkan orang tua korban kembali harus mengurus administrasi di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Adel menegaskan bahwa persoalan ini mesti didalami untuk membuktikan apakah benar terjadi keterlambatan respons saat aplikasi sisrute digunakan. Ia menekankan pentingnya mengecek seberapa cepat respons sisrute, terutama untuk kondisi yang bersifat darurat. Pendalaman implementasi rujukan menggunakan aplikasi ini vital demi memastikan tidak ada kendala antar rumah sakit sehingga layanan publik berjalan optimal.
Ombudsman Perwakilan Sumbar juga telah beberapa kali menerima pengaduan masyarakat mengenai persoalan sisrute, menunjukkan bahwa kasus ini bukan insiden terisolasi. Hal ini memperkuat urgensi investigasi untuk memperbaiki sistem rujukan demi keselamatan pasien.
Pengalaman Orang Tua Korban: Administrasi Berbelit di Tengah Kondisi Kritis
Doris Flantika, ibu dari Alceo, menceritakan bahwa ia harus menunggu sekitar 30 menit hingga satu jam saat mengurus administrasi kepindahan anaknya dari Rumah Sakit Hermina ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Penantian ini terjadi di saat putranya membutuhkan penanganan medis segera.
Lebih lanjut, setibanya di RSUP Dr. M. Djamil, Doris diharuskan untuk mengisi ulang sejumlah administrasi terkait pemindahan anaknya. Padahal, berbagai persyaratan tersebut sudah dipenuhi saat Alceo masih dirawat di Rumah Sakit Hermina.
"Di RSUP Dr. M. Djamil saya bersama anak menunggu lagi sekitar satu jam 30 menit untuk mengisi berbagai administrasi," ujarnya. Ia menyayangkan bahwa berbagai proses tersebut memakan waktu yang cukup lama, termasuk masalah pencocokan data, padahal pada saat bersamaan anaknya berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan cepat.
RSUP Dr. M. Djamil Komitmen Tindak Lanjuti Investigasi
Terpisah, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dovy Djanas, menegaskan komitmen pihak rumah sakit untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang sedang dilakukan. Investigasi ini bertujuan untuk menguak penyebab pasti meninggalnya seorang pasien beberapa waktu lalu, merujuk pada kasus Alceo.
Dovy Djanas menyatakan bahwa jika ditemukan adanya prosedur yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, pihak rumah sakit akan dengan tegas menindaklanjutinya. Tindakan ini akan diambil berdasarkan temuan tim audit yang saat ini sedang bekerja.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan RSUP Dr. M. Djamil dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan mereka, khususnya terkait sistem rujukan dan administrasi pasien. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews