Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan segera melakukan audit maternal untuk mengusut kasus kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy beserta bayinya. Insiden tragis ini terjadi setelah pasien mengalami dugaan keterlambatan penanganan dan penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura. Audit ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian dan memastikan prosedur pelayanan medis telah sesuai standar.
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, mengonfirmasi bahwa audit tersebut merupakan langkah resmi pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku. Kejadian ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan dan pelayanan gawat darurat bagi ibu hamil.
Keluarga korban, melalui ipar Irene Sokoy, Ivon Kabey, telah menyampaikan kronologi kejadian yang memilukan. Mereka menuding adanya serangkaian penolakan rujukan dan penanganan yang lambat di beberapa rumah sakit di Jayapura. Kematian Irene Sokoy dan bayinya terjadi saat dalam perjalanan menuju rumah sakit lain setelah serangkaian penolakan.
Advertisement
Advertisement
Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah mengambil langkah serius dengan menginisiasi audit maternal terkait kasus kematian Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya. Audit ini bertujuan untuk menelusuri secara mendalam penyebab pasti kematian tersebut. Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk transparansi.
"Audit ini untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan dijalankan sesuai standar dan mengklarifikasi rangkaian kejadian yang dialami pasien sebelum meninggal," kata drg. Maryen Braweri setelah melakukan Zoom Meeting bersama Dinkes Provinsi Papua. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk mengevaluasi setiap tahapan pelayanan yang diterima pasien. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai insiden tragis ini.
Hasil dari audit maternal ini akan diumumkan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Pengumuman tersebut akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan medis, analisis layanan, dan klarifikasi dari tenaga kesehatan yang terlibat selesai. Proses ini memastikan bahwa semua aspek terkait pelayanan dan penanganan pasien telah ditinjau secara cermat dan objektif.
Advertisement
Advertisement
Keluarga korban, Ivon Kabey, menjelaskan kronologi kejadian yang mereka alami, menyoroti dugaan keterlambatan pelayanan. Menurut Ivon, Irene Sokoy tiba di RSUD Yowari pada pukul 15.00 WIT dengan kondisi pembukaan enam dan ketuban pecah. Namun, proses persalinan tidak segera ditangani karena dugaan ukuran bayi yang besar, diperkirakan mencapai empat kilogram.
Keluarga telah berulang kali meminta percepatan rujukan mengingat kondisi pasien yang semakin gelisah dan memburuk. Namun, surat rujukan baru selesai mendekati tengah malam, dan ambulans yang diperlukan baru tiba pukul 01.22 WIT. Keterlambatan ini menjadi salah satu poin krusial yang disoroti keluarga dalam insiden kematian ibu hamil ini.
Setelah surat rujukan didapat, pasien kemudian dirujuk ke beberapa rumah sakit di Kota Jayapura. "Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe menolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas," ujar Ivon Kabey. Lanjut Ivon, "saat akan ke RS Dok II Iren meninggal di perjalanan pukul 05.00," setelah sebelumnya tidak diterima di RS Bayangkara tanpa uang muka Rp4 juta. Serangkaian penolakan ini menambah daftar panjang masalah dalam penanganan kasus ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews