BPKA Sulsel Gandeng Ombudsman Evaluasi Pelayanan Perkeretaapian
Deby menjelaskan peninjauan untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan menggandeng Ombudsman Perwakilan Sulsel untuk melakukan evaluasi pelayanan perkeretapian. Evaluasi dilakukan sebagai upaya penguatan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Kepala BPKA Sulsel Deby Hospital bersama Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, dan Co Branch Manager PT Angkasa Pura Support (APS), Achmad Reza melakukan peninjauan pada lintas Stasiun Mandai Maros hingga Garongkong Barru. Deby menjelaskan peninjauan untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Evaluasi mencakup kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan fasilitas pelayanan publik di stasiun, serta mekanisme layanan penumpang sejak pengoperasian komersial kereta api pada lintas Mandai–Garongkong," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/12).
Deby menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan perkeretaapian berjalan sesuai standar pelayanan publik dan prinsip tata kelola yang baik. Tak hanya itu, pelibatan Ombudsman RI merupakan langkah strategis dan komitmen pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
"BPKA Sulsel ingin berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong pemanfaatan layanan kereta api oleh masyarakat luas," kata dia.
Deby juga menegaskan keterbukaan terhadap masukan dan rekomendasi eksternal dipandang sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan perkeretaapian di Sulsel.
Hasil peninjauan, kata Deby, menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian di Sulsel telah berjalan dengan baik.
"Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait penataan sistem pembelian tiket agar lebih tertib dan mudah diakses masyarakat. Termasuk melalui penguatan layanan digital dan transaksi menggunakan kartu elektronik," bebernya.
Selain itu, catatan dari Ombudsman juga terkait peningkatan kenyamanan penumpang di area stasiun. Ombudsman menyarankan agar ada penyediaan tenant-tenant komersial serta pelibatan pelaku usaha, termasuk UMKM.
"Selain perbaikan layanan, Ombudsman juga mendorong untuk mengembangkan layanan perkeretaapian secara bertahap, termasuk penambahan layanan dan rangkaian kereta api," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sehingga semakin banyak masyarakat di Sulsel dapat memanfaatkan moda transportasi kereta api. Deby juga mengaku menerima saran dan masukan dari penumpang terkait harapan jalur kereta api bisa tersambung hingga Kota Parepare.
"Sejumlah penumpang juga menyampaikan harapan agar layanan kereta api ke depan dapat tersambung dari Makassar hingga Parepare. Serta dikembangkan secara bertahap agar terhubung dengan kota dan kabupaten lainnya di Pulau Sulawesi," kata dia.
Masyarakat Nilai KA Moda Transportasi Terjangkau
Masyarakat menilai kereta api dinilai sebagai moda transportasi yang ekonomis, terjangkau, nyaman, dan aman. Sehingga dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam mobilitas antardaerah.
"Dari sisi fasilitas, stasiun dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik, antara lain tersedianya ruang laktasi, fasilitas ramah difabel, musala, loket pelayanan, ruang tunggu penumpang, kamar mandi umum pria dan wanita, serta ruang operasional," kata dia.
Evaluasi buat Bahan Laporan
Deby berharap hasil kunjungan dan evaluasi menjadi bahan laporan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
"Khususnya dalam mendukung penguatan kebijakan dan penganggaran guna peningkatan pelayanan operasional perkeretaapian di Sulsel yang berorientasi pada berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan operasional layanan kereta api pada akhir tahun," ucapnya.