Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan semua kader masing-masing partai politik pernah terlibat kasus korupsi. Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

"Saya minta sebut satu parpol yang tidak ada koruptornya sebut satu. Saya minta sebut satu parpol yang tidak ada koruptornya, sebut satu misalnya," ucap Mahfud saat Mukernas MUI di Jakarta, Jumat (1/12).

Mahfud mengaku dapat saja menjabarkan kader dari masing-masing parpol yang tersandung kasus korupsi.

Namun Mahfud mengatakan, di satu sisi pencalonan presiden dan wakil presiden hanya dapat dilakukan melalui jalur partai politik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Coba Anda mau bilang apa nanti partainya Pak Surya Paloh itu koruptornya banyak juga, Gerindra banyak juga, Golkar banyak juga, mau calon dari mana, PKB juga banyak," beber Mahfud.

Menurut Mahfud, koruptor dari partai politik dipandang sebagai oknum tidak dipandang bersamaan dengan partai politik tersebut. Sebab Mahfud mengatakan, partai politik itu sendiri memiliki peranan dalam ketatanegaraan.

Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

"Oleh sebab itu oknum pak yang dilihat, jangan institusi. Parpol itu adalah instrumen-instrumen konstitusi untuk membangun negara yang baik. Sikat aja kalau walaupun dia menteri," tegas Mahfud yang juga Menko Polhukam ini.

Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah
Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah

Listyo mengaku sudah menemui seluruh pimpinan partai politik dan masing-masing bakal calon presiden.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Dari 2 Partai Politik Terlibat Proyek Korupsi Kementan
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Dari 2 Partai Politik Terlibat Proyek Korupsi Kementan

Djamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU DKI Coret Aldi Taher!

KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru

Jelang Pemilu 2024, terdapat 24 partai politik yang akan bertarung. Sementara Orde Baru hanya ada tiga partai.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Surat Edaran ke Ketum Parpol terkait Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: KPU Kebablasan
DPR Pertanyakan Surat Edaran ke Ketum Parpol terkait Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: KPU Kebablasan

DPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Akrab Empat Ketua Umum Parpol Bergandengan Tangan Usai Bertemu untuk Rapat Konsolidasi Pemenangan Ganjar di Pemilu 2024
FOTO: Momen Akrab Empat Ketua Umum Parpol Bergandengan Tangan Usai Bertemu untuk Rapat Konsolidasi Pemenangan Ganjar di Pemilu 2024

Empat ketua umum partai politik menggelar pertemuan tertutup di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Incar Kader Golkar Ini Jadi Cawapres, PDIP Janji Tak akan Main Serobot Parpol Lain
Incar Kader Golkar Ini Jadi Cawapres, PDIP Janji Tak akan Main Serobot Parpol Lain

Politikus senior PDI Perjuangan, Aria Bima menegaskan, partainya mengedepankan etika dalam berorganisasi.

Baca Selengkapnya