Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan semua kader masing-masing partai politik pernah terlibat kasus korupsi. Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
"Saya minta sebut satu parpol yang tidak ada koruptornya sebut satu. Saya minta sebut satu parpol yang tidak ada koruptornya, sebut satu misalnya," ucap Mahfud saat Mukernas MUI di Jakarta, Jumat (1/12).
Mahfud mengaku dapat saja menjabarkan kader dari masing-masing parpol yang tersandung kasus korupsi.
Namun Mahfud mengatakan, di satu sisi pencalonan presiden dan wakil presiden hanya dapat dilakukan melalui jalur partai politik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Coba Anda mau bilang apa nanti partainya Pak Surya Paloh itu koruptornya banyak juga, Gerindra banyak juga, Golkar banyak juga, mau calon dari mana, PKB juga banyak," beber Mahfud.
Menurut Mahfud, koruptor dari partai politik dipandang sebagai oknum tidak dipandang bersamaan dengan partai politik tersebut. Sebab Mahfud mengatakan, partai politik itu sendiri memiliki peranan dalam ketatanegaraan.
"Oleh sebab itu oknum pak yang dilihat, jangan institusi. Parpol itu adalah instrumen-instrumen konstitusi untuk membangun negara yang baik. Sikat aja kalau walaupun dia menteri," tegas Mahfud yang juga Menko Polhukam ini.
Listyo mengaku sudah menemui seluruh pimpinan partai politik dan masing-masing bakal calon presiden.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaDjamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, terdapat 24 partai politik yang akan bertarung. Sementara Orde Baru hanya ada tiga partai.
Baca SelengkapnyaDPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaEmpat ketua umum partai politik menggelar pertemuan tertutup di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus senior PDI Perjuangan, Aria Bima menegaskan, partainya mengedepankan etika dalam berorganisasi.
Baca Selengkapnya