Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Ganjar menyatakan percaya sepenuhnya dengan majelis hakim terkait sidang putusan hari ini.
Ganjar menyatakan percaya sepenuhnya dengan majelis hakim terkait sidang putusan hari ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Pasangan calon presiden dan wapres nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.08 WIB.
Mengenakan setelah jas hitam, Ganjar menyatakan percaya sepenuhnya dengan majelis hakim terkait sidang putusan hari ini.
“Kita harus memmberi kepercayaan kepada majelis hakim,” kata Ganjar di MK.
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak terkait sidang putusan MK. Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke MK.
“Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim MK.
“Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Ma’ruf mengingatkan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Ma’ruf melalui Masduki.
Menurut Ma’ruf, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.
“Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan,” pungkas Masduki.
Ganjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.
Baca SelengkapnyaFajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaGanjar menitipkan pesan agar para hakim MK diberi kekuatan dalam memberikan keputusan
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, kemenangan Ganjar-Mahfud adalah perwujudan dari suara rakyat yang berarti suara tuhan.
Baca SelengkapnyaMahfud akan Temui Ganjar usai KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.
Baca Selengkapnya