Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
ganjar pranowo![Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/22/1713752007016-m0xic.jpeg)
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
![Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/22/1713751959893-8pikn.jpeg)
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengatakan jika dirinya siap mendengarkan putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
![Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/22/1713751958208-rcs1h.jpeg)
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diminta oleh tim hukum Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024? Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang diklaim oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK? Diketahui pada permohonan para pemohon, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud kompak mendalilkan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
![Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/22/1713751966875-dlaoy.jpeg)
Ganjar menyampaikan, apapun hasil dari MK dia bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD akan menerima.
“Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,” kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024. Sehingga, dia dan Mahfud tinggal menunggu ketuk hakim palu.
![Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/22/1713751973906-vi9j8.jpeg)
“Tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya,” tegasnya.
- Ganjar Singgung Mahfud MD Mundur: Beliau Pejabat Negara yang Beretika & Integritas
- Ganjar Gugat Hasil Pilpres: Benteng Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi
- VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
- Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- 10 Doa Ramadhan Pilihan Lengkap dengan Artinya, Mari Perbanyak Amal Ibadah di Bulan Suci
- KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan putusan hakim menjadi sesuatu yang layak ditunggu.
“Kita punya optimisme untuk mendengarkan putusan yang progresif,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April. Pembacaan bakal dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama," kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK memastikan sudah mengirimkan surat berisi jadwal yang sudah ditentukan ke masing-masing kubu serta pihak KPU selaku termohon, Prabowo-Gibran dan kuasa hukumnya, beserta Bawaslu selaku pihak terkait.