HUT ke-27 PAN, Zulhas Puji Prabowo Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Hal itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-27 PAN, di Jakarta, Minggu (24/8) malam.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memuji langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945. Yaitu mengedepankan ekonomi gotong royong dan pemerataan.
Hal itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-27 PAN, di Jakarta, Minggu (24/8) malam.
"Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Nah itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," ujarnya.
Zulhas menyebut, semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Pasal ini mengatur bahwa:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam perkembangannya, Pasal 33 juga menegaskan pelaksanaan perekonomian nasional harus berlandaskan ekonomi Pancasila: berkeadilan, berkelanjutan, menjaga kemandirian, serta mengutamakan kemakmuran rakyat.