Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

TKN Prabowo-Gibran mengatakan, pihaknya tidak main curang dan menghargai aturan hukum.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga dua kali melakukan pelanggaran saat berkampanye di Jakarta.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menyatakan bahwa pihaknya tidak main curang dan menghargai aturan hukum.

Erwin memastikan pihaknya bakal siap hadir jika ada pemanggilan oleh Bawaslu. Politikus Golkar ini ingin ada transparansi dalam aturan.


"Saya kira kita ada tim legal ya, tim yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kita menghargai hukum kita tidak mau curang, buat Prabowo-Gibran kita menghargai hukum, kita ingin keadilan hukum, kita transparan," kata Erwin di Fanta Headquarters, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?
Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

Erwin justru bertanya balik aturan mana yang dilanggar oleh Gibran. Menurutnya, KPU maupun Bawaslu perlu sosialisasi lebih jelas mengenai aturan kampanye soal apa yang dilarang dan tidak.

"Kalau itu melibatkan anak kecil kemudian melanggar, saya enggak tahu PKPUnya yang mana, dan saya kira yang paling paham itu Bawaslu kemudian itu pasti ada surat teguran apakah itu administrasi apakah itu," ujarnya.

"Kita ini juga perlu tahu kan sosialisasi dari batas-batas kampanye itu apa, kita enggak tahu, Bawaslu juga harus transparan, ya kan, KPU juga harus transparan apa yang do or don't nya, kita enggak tahu, makanya prinsip-prinsip transparansi itu harus dibawa," sambungnya.

Erwin menegaskan, tujuan dari Prabowo-Gibran ingin memberikan gizi yang baik kepada anak-anak maupun masyarakat. Menurutnya, masalah perut dan ekonomi rakyat sangat penting diperhatikan.

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

"Begini, kita ingin memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia termasuk anak-anak yang butuh protein, kita ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa kita ingin membawa keadilan, bahwa masyarakat Indonesia berhak terhadap makan karena ini masalah perut, ini masalah ekonomi, gitu," 

pungkasnya.

merdeka.com

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga dua kali melakukan pelanggaran saat berkampanye di Jakarta. Padahal masa kampanye Pilpres 2024 baru berjalan selama satu minggu sejak dibelakukan KPU pada 28 November 2023.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo.

Benny mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye pertama dilakukan Gibran kegiatan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12). Menurut Benny, Gibran saat itu melibatkan anak-anak berkampanye saat membagikan susu dan buku.

"Gibran libatkan anak-anak di Jakut. Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," kata Benny ketika dihubungi, Selasa (5/12).

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

Gibran juga diduga melanggar Pasal 15 huruf a UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak yang mengatur tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

"Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," imbuh Benny.

Gibran juga diduga melanggar Pasal 15 huruf a UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak yang mengatur tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.<br>

Dugaan Pelanggaran Kedua

Dugaan pelanggaran kampanye Gibran selanjutnya saat membagikan susu di Car Free Day (CFD) di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12). Menurut Benny, kegiatan itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.

"Bawaslu Jakpus masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," ujar Benny.

Maka dari itu, Bawaslu Jakarta Pusat mengimbau kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menertibkan penyelenggaraan CFD.

Adapun larangan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tidak boleh dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas kampanye. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

Gibran Bagi-Bagi Susu

Gibran sebelumnya membagi-bagikan susu saat acara car free day di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (3/12). Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat didampingi sang istri Selvi Ananda.

Menurut Gibran, pembagian susu itu tidak melanggar aturan. Sebab bagi-bagi susu dilakukan hanya untuk menjalankan programnya. Sebab, Gibran berdalih tak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apapun. Selain itu, tak ada pula ajakan untuk memilihnya di Pilpres 2024 nanti.

Kampanye di Karawang, Gibran Minta Pendukung Tak Tanggapi Fitnah
Kampanye di Karawang, Gibran Minta Pendukung Tak Tanggapi Fitnah

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/12) malam.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan SBY Tak Masuk Dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ini Alasan SBY Tak Masuk Dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Bacawapres Gibran Rakabuming Raka merasa bangga dan bersyukur atas pembentukan TKN ini. Menurutnya, tim ini diisi oleh orang-orang hebat

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Minta Dukungan Jawara Banten: Begitu Saya Agak Melenceng Silakan Diingatkan dan Disanksi
Mahfud Minta Dukungan Jawara Banten: Begitu Saya Agak Melenceng Silakan Diingatkan dan Disanksi

Dia menegaskan, perjalanannya di Lebak Banten untuk berkampanye dan sudah mengajukan cuti sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Acara Apdesi yang Dihadiri Gibran
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Acara Apdesi yang Dihadiri Gibran

Pengusutan dilakukan Bawaslu dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Bacawapres Ganjar, Mahfud MD Tak Mundur sebagai Menko Polhukam
Jadi Bacawapres Ganjar, Mahfud MD Tak Mundur sebagai Menko Polhukam

Mahfud menegaskan, ia baru melakukan cuti saat menghadiri atau melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang
Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang

Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan waktu cuti kampanye sebagai Wali Kota Solo untuk blusukan ke Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
TKN Tak Khawatir Kehilangan Suara Meski Prabowo-Gibran Kampanye 2 Kali Seminggu
TKN Tak Khawatir Kehilangan Suara Meski Prabowo-Gibran Kampanye 2 Kali Seminggu

TKN Prabowo - Gibran menyatakan tidak khawatir akan kehilangan suara

Baca Selengkapnya
Megawati Bakal Turun Kampanye Bersama Ganjar-Mahfud di NTT
Megawati Bakal Turun Kampanye Bersama Ganjar-Mahfud di NTT

Menurut Herman Hery, jadwal kampanye Ganjar-Mahfud di NTT sedang disusun oleh tim pemenangan nasional.

Baca Selengkapnya