Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
ketua mk suhartoyo![Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/13/1699863832451-sz8w5.jpeg)
Suhartoyo memastikan pembentukan MKMK permanen akan dilakukan secepatnya.
![Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863610845-6bmxc.png)
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
![Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863629612-7wyg1.png)
Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran etik berat. Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
- Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
- Gara-Gara Masalah Bahasa, Soeharto Copot Jaksa Agung yang Tangkap Kerabat Ibu Tien
- Langgar Etik Berat, Anwar Usman Tak Bisa Lagi Jadi Ketua MK
- Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
- KKB Bunuh Kepala Kampung di Pegunungan Bintang
- Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK
![MKMK adalah badan Adhoc atau yang hanya dibentuk saat diperlukan dan dibubarkan setelah tugas diselesaikan.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863649118-zas7q.png)
MKMK adalah badan Adhoc atau yang hanya dibentuk saat diperlukan dan dibubarkan setelah tugas diselesaikan.
"Sebagai langkah awal pembuktian dari kami dan tuntutan serta harapan masyarakat, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen,"
kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Senin (13/11).
merdeka.com
![Suhartoyo memastikan pembentukan MKMK permanen akan dilakukan secepatnya. Dia tidak ingin niatnya mempermanenkan MKMK tertunda.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863698688-y94qx.png)
Suhartoyo memastikan pembentukan MKMK permanen akan dilakukan secepatnya. Dia tidak ingin niatnya mempermanenkan MKMK tertunda.
"Secepatnya, jadi kalau pakai batas waktu nanti pula nanti. Tapi secepatnya,” tegas dia.
Suhartoyo memastikan, langkah mempermanenkan MKMK sudah memiliki payung hukum yaitu pasal 27 UU MK, yang sudah diubah terakhir dengan UU 7/2020. Tujuannya, jika ada pelaporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi bisa segera ditangani.
"Itu perintah Undang-Undang,” jelas dia.
![Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863715439-dprrkk.png)
Suhartoyo mengungkap, ada tiga posisi dari latar berbeda yang akan mengisi posisi MKMK yakni akademisi tokoh masyarakat dan hakim aktif.
Dia berharap hadirnya MKMK bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK. Meskipun, dia mengakui itu merupakan tugas berat.
![Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/13/1699863801662-bd78n.png)
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan,"
tandas Suhartoyo.