DPRD Bali Proses Pengajuan Politisi Perempuan Komang Dyah Setuti sebagai Anggota PAW DPRD Bali
DPRD Bali sedang memproses pengajuan Komang Dyah Setuti, seorang politisi perempuan, sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bali, menggantikan mendiang Nyoman Ray Yusha.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah memulai tahapan pengajuan Komang Dyah Setuti untuk menjabat sebagai Anggota DPRD Bali Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi perempuan ini akan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh mendiang Anggota Komisi III, Nyoman Ray Yusha, yang meninggal dunia pada awal Oktober lalu. Proses ini menandai langkah penting dalam memastikan representasi legislatif di Bali tetap utuh.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menjelaskan bahwa Sekretaris DPRD Bali dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Jumat (14/11) untuk mengurus permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Setelah persetujuan dari Mendagri, pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atau Gubernur Bali sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tahapan ini menunjukkan koordinasi yang cermat antara lembaga daerah dan pusat.
Pengajuan PAW ini dilakukan setelah satu bulan meninggalnya Nyoman Ray Yusha, politisi senior Partai Gerindra, pada Sabtu (4/10). Partai politik dan DPRD Bali telah mengajukan permohonan rekomendasi PAW kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, memastikan proses suksesi berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses Penggantian Antar Waktu Berdasarkan Perolehan Suara
Berdasarkan data KPU Bali pada Pemilihan Legislatif 2024, Komang Dyah Setuti muncul sebagai kandidat yang berhak mengisi posisi PAW. Ia tercatat memiliki perolehan suara tertinggi ketiga dari Partai Gerindra, yaitu 6.196 suara. Angka ini berada di bawah mendiang Nyoman Ray Yusha dengan 12.416 suara dan Gede Harja dengan 9.028 suara.
Proses penentuan PAW ini mengacu pada mekanisme perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama. Meskipun demikian, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan calon PAW asal Buleleng tersebut. "Kalau partai sudah jelas tahu mengajukan karena memang suaranya dia sudah 6 ribuan, tapi kalau saya belum ketemu, nanti saya ketemu dulu, saya panggil dulu nanti kalau sudah pasti," ujar politisi PDI Perjuangan itu, mengindikasikan adanya pertemuan lanjutan.
Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif Bali
Masuknya Komang Dyah Setuti sebagai anggota DPRD Bali akan menambah jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tersebut. Hal ini disambut baik oleh pimpinan dewan, mengingat pentingnya kuota perempuan dalam politik. "Yang jelas kan kita belum bisa mengejar kuota 30 persen perempuan, kalau saya pribadi sebagai pimpinan saya bersyukur kalau perempuan penggantinya, jadi ada srikandi lagi tambahan," kata Dewa Mahayadnya.
Meskipun demikian, posisi Komang Dyah Setuti di komisi belum ditentukan secara pasti. Pimpinan DPRD Bali masih akan berkoordinasi dengan ketua fraksi untuk menempatkan Komang Dyah Setuti, termasuk apakah ia akan melanjutkan posisi mendiang Ray Yusha di Komisi III dan pansus. Mendiang Ray Yusha dikenal aktif dan serius dalam menangani pelanggaran pembangunan serta pengelolaan alam yang mengabaikan kualitas dan fungsi lingkungan hidup, sehingga penentuan posisi ini menjadi pertimbangan penting.
Sumber: AntaraNews