DPR Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
Anggota Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk memastikan stabilitas harga pangan jelang Lebaran, mengantisipasi lonjakan permintaan yang berpotensi memicu inflasi dan mengganggu ekonomi UMKM.
Jakarta, 20 Februari 2026 – Menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, kekhawatiran akan lonjakan harga bahan makanan kembali mencuat. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, secara tegas meminta pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dalam menjaga kestabilan rantai pasok dan harga bahan makanan pokok. Permintaan ini disampaikan untuk menyikapi tingginya proyeksi permintaan konsumsi masyarakat selama periode tersebut, yang secara historis seringkali diiringi dengan kenaikan harga.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, Hendry Munief menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengontrol dan mengawasi ketersediaan bahan baku. Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi atas potensi persoalan ketersediaan dan fluktuasi harga. Stabilitas harga pangan jelang Lebaran menjadi krusial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan tanpa terbebani kenaikan harga yang tidak wajar.
Kenaikan permintaan yang signifikan dari masyarakat, menurut Hendry, secara langsung akan menyebabkan peningkatan harga jika tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai. Oleh karena itu, ia menyoroti bahwa ketersediaan bahan baku konsumsi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah antisipasi ini diharapkan dapat mencegah gejolak harga yang bisa merugikan konsumen dan pelaku usaha.
Pentingnya Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Stabilitas pasokan dan harga bahan makanan merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi rumah tangga, terutama saat momen-momen krusial seperti Ramadhan dan Lebaran. Hendry Munief menjelaskan bahwa tingginya konsumsi masyarakat akan memicu naiknya permintaan atas berbagai bahan baku esensial. Produk-produk seperti tepung, daging, susu, dan minyak goreng menjadi komoditas yang sangat vital dan permintaannya melonjak drastis menjelang hari raya.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada konsumen akhir, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku UMKM, yang banyak bergerak di sektor kuliner dan produksi makanan, sangat bergantung pada ketersediaan dan harga bahan baku yang stabil. Fluktuasi harga dapat mengikis margin keuntungan mereka, bahkan mengancam keberlanjutan bisnis.
Oleh karena itu, upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan jelang Lebaran harus komprehensif. Ini mencakup pemantauan ketat terhadap jalur distribusi, penindakan praktik penimbunan, serta memastikan stok bahan pokok mencukupi di seluruh wilayah. Koordinasi antar lembaga terkait juga menjadi kunci untuk menghindari disparitas harga antar daerah dan memastikan pasokan merata.
Antisipasi Dampak Ekonomi dan Perlindungan UMKM
Momen peningkatan konsumsi menjelang Lebaran sebenarnya merupakan peluang besar bagi pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hendry Munief berharap potensi besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro.
Salah satu ancaman terbesar adalah inflasi yang tidak terkendali, atau bahkan deflasi, yang dapat terjadi jika masyarakat menahan diri untuk berbelanja karena harga kebutuhan yang melambung tinggi. Situasi seperti ini akan sangat merugikan perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan harga yang wajar dan dapat dimaklumi oleh konsumen, menurut Hendry, adalah bagian dari dinamika pasar saat momentum tertentu, namun lonjakan ekstrem harus dihindari.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga pada perlindungan terhadap UMKM. Dukungan bagi UMKM dalam mengakses bahan baku dengan harga terjangkau dan stabil akan membantu mereka tetap produktif dan berkontribusi pada perputaran ekonomi. Dengan demikian, momentum Lebaran dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sebaliknya.
Sumber: AntaraNews