DPR Dorong Sinkronisasi Kebijakan Lahan Pusat-Daerah, Perkuat Industri Nasional
Anggota DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan lahan antara pusat dan daerah untuk mengatasi tantangan tata ruang dan memperkuat daya saing industri nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, secara tegas mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dorongan ini berfokus pada pengaturan tata ruang serta perlindungan lahan pangan guna meningkatkan daya saing sektor industri nasional. Novita menyoroti bahwa isu tata ruang masih menjadi hambatan signifikan bagi perkembangan industri di berbagai wilayah di Indonesia.
Ketidaksinkronan antara kementerian terkait, khususnya mengenai status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), disebut Novita berdampak langsung pada ruang gerak pembangunan dan ekspansi industri. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian regulasi yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sinkronisasi kebijakan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Novita menjelaskan bahwa kebijakan yang tidak terintegrasi ini membuat pemerintah daerah kesulitan dalam menyusun rencana tata ruang yang adaptif dan mendukung pertumbuhan. Jika situasi ini terus berlanjut, daya saing industri Indonesia berisiko menurun. Oleh karena itu, langkah konkret diperlukan untuk menyelaraskan visi dan kebijakan antara pusat dan daerah demi kemajuan industri.
Tantangan Tata Ruang dan Lahan Sawah Dilindungi
Novita Hardini menggarisbawahi bahwa isu tata ruang merupakan tantangan besar bagi industri di banyak daerah. Ia mencermati adanya ketidaksinkronan kebijakan antar kementerian, terutama terkait status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang secara langsung memengaruhi ruang gerak pembangunan serta ekspansi industri. "Kepala daerah ingin menjaga sawah sebagai lahan pangan, tapi di sisi lain kebijakan Kementerian ATR/BPN seringkali tidak selaras dengan prioritas ketahanan pangan nasional,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kondisi ini, menurut Novita, memicu benturan kebijakan antara kementerian teknis dan program prioritas Presiden di sektor pangan. Ia menyoroti adanya permintaan jatah LSD dari Kementerian ATR/BPN yang justru mengakibatkan penyusutan sawah produktif. Hal ini menciptakan dilema bagi pemerintah daerah yang harus menyeimbangkan antara kebutuhan pangan dan pengembangan industri.
Kebijakan yang tidak terintegrasi ini menyebabkan daerah menghadapi kesulitan dalam menyusun tata ruang yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Jika dibiarkan, sektor industri akan terus tertekan, dan pada akhirnya daya saing nasional akan mengalami penurunan. Pentingnya sinkronisasi kebijakan lahan menjadi krusial untuk mengatasi permasalahan ini.
Dampak pada Investasi Industri dan Ekonomi Daerah
Di samping tantangan tata ruang, Novita Hardini juga menyoroti situasi fiskal daerah yang saat ini cenderung sempit. Oleh karena itu, pembangunan yang sangat mengandalkan investasi dari sektor industri memerlukan kepastian yang jelas dari sisi tata ruang dan regulasi. Ketika kebijakan tidak selaras dan tidak memberikan kepastian, sektor industri akan semakin sulit untuk bergerak dan berkembang.
Novita menegaskan bahwa jika daerah tidak mampu tumbuh dan mengembangkan potensi ekonominya, pendapatan daerah juga akan ikut terhambat. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan publik dan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat. Investasi industri yang terhambat akan memperlambat roda perekonomian lokal.
“Inilah yang harus DPR suarakan agar kebijakan pusat benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi daerah," ujar legislator yang membidangi urusan perindustrian itu. Peran DPR menjadi vital dalam menjembatani perbedaan kebijakan dan memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: AntaraNews