Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
firli bahuriMantan Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan nama pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, nama Yusril dilampirkan Firli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan pada Rabu kemarin.
- Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
- Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
- Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
- Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
- Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?
- Kesaksian Korban Selamat, Detik-Detik Kecelakaan Bus Bawa Dosen Unpam di Tol Cipali yang Tewaskan Dekan
"Tersangka FB (Firli Bahuri) kembali mengajukan 1 orang saksi a de charge. Itu Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Ade kepada wartawan, Jumat (29/12).
Ade mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril. Namun, belum dijelaskan detail waktu dan tempat pemeriksaan. "ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Selain Yusril, Ade menyebut, Firli sebelumnya juga mengajukan empat saksi a de charge dalam berita acara pemeriksaan pada 1 Desember 2023. Keempatnya telah dipanggil penyidik.
"Dua di antaranya telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian 1 orang saksi a de charge menolak atu keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB, dan 1 saksi a de charge lainnya meminta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
Sementara, Yusril mengaku bersedia untuk menjadi saksi meringankan tersebut. "Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Terkait jadwal pemeriksaan, Yusril berharap dilakukan sepulangnya ke Indonesia. "Mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," ujar dia.