Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri (Merdeka.com)

Polda Metro juga telah meminta agar penyidik kembali memeriksa sejumlah keterangan saksi. 

Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.


"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1).

Selain Firli, Ade Safri juga telah meminta agar penyidik kembali memeriksa sejumlah keterangan saksi. Baik yang sudah pernah diperiksa hingga saksi baru dalam kasus tersebut.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Keterangan mereka diperlukan, guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan berkas tersebut lantaran dianggap belum lengkap atau P-19.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P-19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," tuturnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Meski begitu, Ade Safri tidak merinci kapan jadwal pemeriksaan terhadap Firli hingga saksi-saksi lain.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini, Firli tengah mengajukan saksi meringankan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Pengajuan saksi ini dilakukan setelah, gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka diputuskan ditolak oleh Hakim tunggal Imelda Herawati.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dugaan Firli memeras SYL mencuat setelah beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan pada 2022.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam kronologi disebutkan, pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli menyampaikan kepada SYL berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi.

Kemudian Irwan mengatur pertemuan SYL dengan Firli. Irwan sempat mendatangi rumah dinas SYL yang menyampaikan permintaan dana dari Firli. 
Dok. Istimewa

Namun SYL hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara SYL bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

SYL sempat berbincang dengan Firli di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang itulah, uang Rp1 miliar diberikan ajudan SYL kepada ajudan Firli.

Rekomendasi