Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
pemerasan syahrul yasin limpo![Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/16/1705386064077-f43w4.jpeg)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
![Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705386050296-6megl.png)
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Pemeriksaan Firli akan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1).
- Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
- Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
- Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
- 3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
- TNI-Polri Duduk Bareng Rapat Cegah Konflik Prajurit dan Anggota di Lapangan, Ini Isi Pembahasannya
- Cuaca Panas Bikin Suhu Udara Terasa Makin Gerah Akhir-Akhir Ini, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
Ade mengatakan, penyidik telah mendapatkan beberapa petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penyelesaian berkas perkara dugaan pemerasan itu. Ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus dilakukan, termasuk konfrontasi.
![Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705386085773-0ftqw.png)
"Ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta," ujar dia.
Ade menyatakan, penyidik secepatnya akan merampungkan seluruh petunjuk JPU. Sejauh ini tidak ada kendala terkait upaya itu.
"Apa saja yang harus dilengkapi, itu di P-19 tercantum apa saja, baik dari sisi formil maupun materiil yang harus dipenuhi oleh penyidik. Iya betul (kalau sudah lengkap dikirim lagi)," pungkasnya.