FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir

Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir (Merdeka.com)

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang lanjutan kali ini untuk mendengar keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor.Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kesembilan saksi yang dihadirkan itu adalah istri, anak dan cucu SYL serta staf khusus Kementerian Pertanian. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Anak Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra terlihat sesaat sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara Cucu Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati juga terlihat sesaat sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Kehadiran kesembilan saksi pada sidang lanjutan ini untuk mengonfirmasi adanya dugaan aliran uang yang diterima dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pada perkara ini, JPU dari pihak KPK menduga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menerima gratifikasi dan melakukan tindak pemerasan di lingkungan Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Syahrul Yasin Limpo juga didakwa telah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 44,5 miliar dalam rentang waktu dari tahun 2020 sampai dengan 2023. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Rekomendasi