Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
upah buruhSebelumnya UMK Depok hanya Rp 4.694.493.
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Depok tahun 2024.
Dalam rekomendasi tersebut, UMK Depok tahun 2024 naik sebesar 12,99% atau Rp Rp 5.304.307,64. Sebelumnya UMK Depok hanya Rp 4.694.493.
- Wali Kota Se-Indonesia Beri Rekomendasi untuk Anies, Ganjar dan Prabowo, Ada Terkait IKN
- KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
- PDIP Putuskan Nasib Cinta Mega Besok
- Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
- Pria di Kota Kupang Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sudah Renta
- FOTO: Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz, Gestur Tubuh Membungkuk Diperlihatkan Saat Tiba
Kenaikan itu tertuang dalam surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 27 November 2023.
"Naik 12,99% yaitu sebesar Rp. 5.304.307,64 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp. 4.694.493," tulis wali kota dalam rekomendasi tersebut, Rabu (29/11).
Sebelum ada rekomendasi kenaikan, pemkot melakukan pertemuan tripartid antara pemerintah, pengusaha dan buruh. Rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat agar segera ditetapkan.
"Kami rekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 12,99 persen dari Walikota Depok. Nah itu yang memutuskan bukan kita, tapi nanti adalah gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Sidik Mulyono.
Hitungan yang ditetapkan sebelum dikeluarkan rekomendasi mengacu pada Pemerintah Pusat (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Di mana salah satu komponennya adalah inflasi.
"Pemerintah sendiri memiliki hitungan sendiri seperti PP Nomor 51 Tahun 2023. Disitu komponennya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan alfa, nilai alfa itu yang setiap daerah itu berbeda-beda," ungkapnya.
Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan pemerintah dengan mendengar pula masukan pengusaha.
"Dari rapat Depeko ada perbedaan pendapat dari pengusaha dengan serikat pekerja. Terakhir penyerahan rekomendasi dari daerah 27 November, tinggal diputuskan provinsi," ujar Wali Kota.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengakui kenaikan UMK Depok tahun 2024 memang tidak sesuai dengan tuntutan. Namun buruh menerima karena dianggap masih mengakomodir apa yang disuarakan buruh.