Dewan Pengupahan Ponorogo menyepakati kenaikan UMK Ponorogo 2026 sebesar 5,85 persen atau Rp140.525, menjadi jalan tengah antara harapan buruh dan kemampuan pengusaha.
Disnakertrans Ponorogo masih menanti arahan resmi dari Pemprov Jatim untuk memulai pembahasan penetapan UMK 2026, menyusul kenaikan signifikan tahun sebelumnya.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.