Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahidudin Adams. Nama Arsul disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

"Dari sembilan fraksi, semua mengusulkan nama satu nama Bapak Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir ketika membacakan hasil rapat pleno di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

"Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui bapak Arsul Sani" ujarnya.

Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR RI. Setelah mengikuti proses pemilihan calon hakim konstitusi di DPR.

"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan, bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah bapak Arsul Sani," jelas Adies.

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Sementara itu, Arsul mengatakan akan mundur sebagai anggota DPR, wakil ketua MPR RI dan juga sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR mundur sebagai pimpinan MPR bagian mundur sebagai anggota partai itu ya karena UU," kata Arsul.

Sebab dalam UU MK, hakim konstitusi tidak boleh menjadi anggota partai dan juga pejabat negara.

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

"Di UU MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara ya itu memang harus ditaati, ya sudah kita terima," jelas Arsul.

Arsul mengaku menjadi hakim konstitusi untuk menunjukkan masing-masing lembaga tidak ada ego sektoral. Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

"Tapi sekali lagi niat saya agar ya apa kelembagaan negara kita itu makin lama makin baik lah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antar lembaga negara yang terjadi, karena misalnya putusan MK," jelasnya.

Tidak Tangani Perkara PPP

Tidak Tangani Perkara PPP

Arsul memastikan tidak akan menangani perkara menyangkut PPP saat menjadi hakim konstitusi.

"Pertama saya harus menghindari benturan konflik kepentingan, conflict of interest. Jadi kalau sengketanya pemilu itu pileg misalnya menyangkut PPP saya tidak boleh ada di situ," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Arsul menjelaskan dalam penanganan perkara pileg, biasanya dari sembilan hakim akan dibagi dalam panel-panel beranggotakan tiga orang. Arsul menjamin tidak akan bergabung dalam panel mengadili sengeketa PPP.

"Maka saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP. Itu dulu untuk benturan kepentingan," kata Waketum PPP ini.

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Sementara itu perkara Pilpres, Arsul mengaku tidak akan memihak. Ia akan secara objektif menangani perkara. Ia tidak bisa menghindari sebagai hakim konstitusi untuk menangani perkara pilpres.

"Kita stick saja karena sengketa pemilu atau sengketa pilpres itu kan sengketa hasil. Kita kalau bicara hasil itu kan bicara angka-angka utamanya. Ya kita lihat saja berbasis data dan alat bukti. Alat buktinya apa? Ya bisa saksi bisa dokumen-dokumen penghitungan suara dan lain sebagainya dan tentu keterangan ahli," kata Arsul.

Meski pengalaman sebagai anggota DPR, ketika menjadi hakim konstitusi Arsul menjamin bakal mempertahankan independensinya. Jangan diasumsikan karena berasal dari DPR sehingga tidak independen.

Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?

Arsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Baca Selengkapnya
Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat
Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari ketua MK dinilai kurang berat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Intip Kekayaan Hakim Konstitusi Baru Arsul Sani: Punya Harta Rp31 Miliar
Intip Kekayaan Hakim Konstitusi Baru Arsul Sani: Punya Harta Rp31 Miliar

Arsul Sani terakhir melaporkan LHKPN pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca Selengkapnya
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Gandeng Gibran, Anies Bicara Soal Syarat Konstitusi Cawapres
Ditanya Bakal Gandeng Gibran, Anies Bicara Soal Syarat Konstitusi Cawapres

Gibran Rakabuming Raka berkelakar bahwa dirinya tinggal menunggu penawaran menjadi cawapres dari Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Harapan Anies untuk Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Harapan Anies untuk Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Sosok ketua MK yang menggantikan Anwar Usman harus bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya