Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Shane sempat menangis saat baca nota pembelaan.
Shane sempat menangis saat baca nota pembelaan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora pada hari ini. Pada sidang kali ini, majelis hakim bakal menjatuhkan hukuman terhadap dua terdakwa, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Dari pantauan merdeka.com, nampak Shane akan terlebih dahulu mendengarkan sidang putusan oleh hakim. Dirinya yang masuk dengan kemeja putih nampak tegang.
Saat memasuki ruangan pun Shane hanya fokus untuk berjalan tanpa menghiraukan adanya para pengunjung sidang dan langsung duduk di tengah kursi panas persidangan.
Di ruang sidang turut hadir juga ayah David, Jonathan Latumahina yang didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini. Juga para pendukung Shane yang kompak mengenakan kaos warna putih yang bertuliskan 'Stay Strong #pray4shane' .
"Sesuai jadwal jam 10.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Dalam amar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shane, yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan itu dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara selama 5 tahun. Jaksa menilai, Shane sapaan Mario telah terbukti terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya sempat mengalami koma.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mario Dandy Satrio dengan pidana 12 tahun penjara,"
kata Jaksa Penuntut Umum, Kamis (10/8).
"Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu,"
ucap Jaksa.
"Hal yang meringankan terdakwa, nihil," kata jaksa dalam surat tuntutan.
"Mario terbukti secara sah dan meyakinkan dan turut serta menganiaya dengan rencana. Menuntut pidana 12 tahun dikurangi masa tahanan," ungkap Jaksa.
Shane berperan mengawasi sekitar pada saat Mario melakukan penganiayaan kepada David.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terjerat kasus penganiayaan berat usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, juga ikut menanyakan persiapan sarana dan prasarana dalam suatu tindak pidana.
Baca SelengkapnyaVonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaMario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).
Baca SelengkapnyaShane turut serta dalam dalam penganiayaan yang menyebabkan masa depan anak korban David menjadi rusak.
Baca SelengkapnyaDokter Rumah Sakit Mayapada, Yeremia Tatang ungkap kesehatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora tak bisa pulih 100 persen.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca SelengkapnyaMario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma selama 38 hari.
Baca Selengkapnya