Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya David Ozora hingga Koma, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara

Aniaya David Ozora hingga Koma, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara

Aniaya David Ozora hingga Koma, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa menilai Shane Lukas telah terbukti bersalah terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan David Ozora sempat mengalami koma.

Shane Lukas dituntut hukuman lima tahun penjara terkait kasus perencanaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Surat tuntutan Shane Lukas dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8). "Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Shane Lukas dengan pidana 5 tahun penjara," kata Jaksa Hafiz Kurniawan.

Perbuatan Shane Lukas Membuat David Ozora Koma

Perbuatan Shane Lukas Membuat David Ozora Koma

Jaksa menilai Shane Lukas telah terbukti bersalah terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan David Ozora sempat mengalami koma.

Pasal Dijerat Terhadap Shane Lukas

Jaksa juga menilai Shane Lukas melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penganiayaan berat dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. "Shane terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ucap Jaksa.

Hal Memberatkan Shane Lukas

Jaksa melanjutkan dalam tuntutannya tersebut turut memperhatikan hal yang memberatkan dengan turut serta dalam melakukan penganiayaan bersama Mario Dandy secara brutal dan sadis terhadap David Ozora. Akibat penganiayaan itu, menyebabkan David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia.

Hal Memberatkan Shane Lukas

Hal Meringankan Shane Lukas
Sementara hal yang meringankan Shane Lukas, jaksa menilai selama persidangan terdakwa bersikap jujur dan sopan. Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Terdakwa sungguh menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," ujar Jaksa.

Jaksa Harap Shane Lukas Berubah

Aniaya David Ozora hingga Koma, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara

Selain itu, Jaksa juga berharap Shane Lukas mampu mengubah dirinya ke arah yang lebih baik lagi mengingat umurnya yang masih muda usai dituntut lima tahun penjara.

Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Jaksa juga mengenai biaya restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora secara material maupun non materil. Adapun biaya ganti rugi diajukan kubu David Ozora Rp120 miliar. Hal itu turut berlaku juga terhadap Mario Dandy Satriyo dan terpidana anak AG dengan pembayaran seusia dengan perannya masing-masing. "Membebankan terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan anak saksi AGH masing-masing dalam berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian," jelas Jaksa.

Hukuman Shane Lukas Ditambah Jika Tidak Mampu Bayar Restitusi

Jaksa juga membebankan kepada Shane apabila tidak mampu membayar biaya restitusi maka akan diganti dengan pidana penjara selama selama enam bulan.

Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara
Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara

Kondisi itu diungkap dokter saat sidang perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Shane Lukas Tolak 5 Tahun Penjara, Keluarga Seret Bharada E Kasus Brigadir J
VIDEO: Shane Lukas Tolak 5 Tahun Penjara, Keluarga Seret Bharada E Kasus Brigadir J

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?

Vonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Dianggap Bukan Pelaku Utama, Shane Tak Kena Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David
Dianggap Bukan Pelaku Utama, Shane Tak Kena Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David

Shane turut serta dalam dalam penganiayaan yang menyebabkan masa depan anak korban David menjadi rusak.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David

Shane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Hukuman Lukas Enembe itu diperberat setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara

Tangisan terdakwa terdakwa Shane pecah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada dirinya.

Baca Selengkapnya
Ikut Basuki Suguhkan Sarapan untuk Jokowi, Sri Mulyani: Mohon Maaf Kalau Penyajian Kurang Elok
Ikut Basuki Suguhkan Sarapan untuk Jokowi, Sri Mulyani: Mohon Maaf Kalau Penyajian Kurang Elok

Kali ini, Basuki bertingkah lucu saat berkemah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya