Viral Orangtua Murid Dipungut Sumbangan Wajib, SMKN 13 Bandung Buka Suara
Menyusul ramainya kabar tersebut, usai Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono
Pihak SMKN 13 Bandung, buka suara soal adanya dugaan praktik pemungutan sumbangan wajib terhadap orang tua murid, pada Kamis (22/5). Ini menyusul ramainya kabar tersebut, usai Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyampaikan aduan orang tua murid terkait adanya praktik tersebut lewat media sosialnya pada Selasa (20/5) malam.
Pihak sekolah membenarkan memang ada semacam sumbangan yang diminta kepada orang tua murid untuk menutupi kekurangan biaya yang dibutuhkan sekolah. Namun, itu tak bersifat wajib alias tidak ada nominal tertentu yang dipatok.
Ketua Komite SMKN 13 Bandung, Belinda Y Dwiyana, mengatakan perkara sumbangan ini telah disampaikan kepada para orang tua murid lewat rapat sejak siswa kelas X. Rapat terkait masalah ini pun menurutnya dilakukan berdasarkan sepengetahuan Kantor Cabang Dinas Pendidikan setempat.
"Jadi saya sudah melalui proses rapat orang tua dengan proses panjang, di mana KCD memberikan 4 persyaratan untuk bisa mendapatkan surat rekomendasi untuk bisa melakukan rapat orang tua murid di kelas 10," katanya saat kepada awak media di SMKN 13 Bandung, Kamis (22/5).
Disinggung soal berapa total biaya yang dibutuhkan sekolah, Belinda menyebut berkisar antara Rp1,2 miliar sampai Rp1,5 miliar. Angka tersebut dibutuhkan untuk keperluan sekolah, karena menurutnya dana yang diterima dari BOS dan BOPD pemerintah belum dapat sepenuhnya menutup semua kebutuhan.
Meski begitu, dia menepis kabar bahwa pihak sekolah mengharuskan orangtua murid membayar uang sumbangan senilai Rp5,5 juta. Belinda bilang, pihaknya menyerahkan urusan nominal uang sumbangan kepada tiap-tiap orang tua murid.
"Jadi begini sebetulnya, dalam proses yang Rp5,5 juta itu adalah bukan yang saya menentukan. Angka itu saya serahkan kepada orang tua murid sebetulnya. Pada saat rapat orang tua murid di kelas 10, saya serahkan kepada orang tua murid," ucap dia.
Dalam urusan membayar sumbangan itu, dia mengatakan pihaknya membuat surat pernyataan untuk orang tua. Tujuannya agar komite sekolah dapat menghitung perkiraan dana yang bakal masuk. Namun, kembali Belinda mengaku bahwa tak ada pematokan dari pihak sekolah untuk besaran sumbangan.
"Jadi itu ada yang 5,5, ada yang cuma Rp500.000, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta, Rp3 juta, variasi itu silakan saja. Tidak istilahnya saya tetapkan, kami tetapkan," imbuh dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMKN 13 Bandung. Dia bilang bahwa tak ada paksaan bagi para orang siswa untuk urusan sumbangan ini.
"Kita membebaskan, yang tidak mampu enggak usah," ucap dia.
"Yang mampu pun, kalau tidak sekarang, bisa (dapat dicicil)," katanya.
"Di SMK 13 sudah sejak saya di sini, tidak ada pungutan atau sumbangan yang wajib," imbuh Asep.
Dia pun cukup menyayangkan adanya orang tua yang mengadu bahwa pihak komite sekolah mematok biaya sumbangan Rp5,5 juta. Padahal menurutnya, bila dirasa ada terbebani soal sumbangan ini, orang tua murid tersebut bisa berkomunikasi kepada pihak sekolah.
"Makanya silakan orang tuanya datang saja ke sini, kita selesaikan. Tabayun (mempertimbangkan) kita berbicara. Tabayun saja, enggak usah ini kan jadi fitnah," ujar dia.
Kata DPRD Jabar
Hadir di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan bahwa laporan terkait sumbangan wajib di sekolah telah dibicarakan. Dia bilang Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD juga telah berkomunikasi dengan Komite Sekolah.
"Dan ya memang ada kebutuhan dari pihak sekolah terkait dengan pembelajaran anak-anak tersebut. Karena memang tidak bisa di-handle oleh anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Sehingga mau tidak mau, pihak komite, melakukan inisiasi untuk menggalang dana," katanya.
Ono mengatakan hal ini pun jadi catatan tersendiri bagi DPRD Jabar untuk meningkatkan perbaikan bidang pendidikan di wilayah Jawa Barat. Untuk itu, dia berencana akan membuka dialog dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Karena saya dalam hal ini sepakat sekali dengan Pak KDM bagaimana pendidikan di Jawa Barat agar jauh lebih baik, terutama terkait dengan dukungan anggaran Pemerintah Pemda untuk pendidikan bisa jauh lebih berkualitas tanpa membebani orang tua, siswa apalagi yang mempunyai status tidak mampu," katanya.
Sebelumya, unggahan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengenai dugaan pungutan liar terhadap orang tua murid di SMKN Bandung menjadi perbincangan. Hal itu disampaikan Ono lewat akun Instagram miliknya @ono_surono dan diunggah pada Selasa (20/5) malam.
Dalam video itu, politikus PDIP itu mengaku mendapat pesan lewat DM IG tentang adanya dugaan pungli senilai Rp5,5 juta terhadap orangtua murid. Aduan yang dia terima, uang itu dimintakan oleh Komite sekolah sebagai uang sumbangan.
"Itu harus dicicil setiap ambil kartu ujian, sampai kelas 12 harus sudah lunas. Ini komite yang meminta, komite sekolah," imbuhnya.
Terpisah, Kabid (Kepala Bidang) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto mengatakan tengah menangani perkara ini. Dia bilang, saat ini Kantor Cabang Dinas (KCD) tengah memintai keterangan dari jajaran SMKN 13 Kota Bandung.
"Sudah ditangani oleh KCD 7. Saat ini masih dalam penanganan dan klarifikasi. Saya masih menunggu hasil klarifikasinya," kata dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.