VIDEO: Momen Menteri Prabowo Dicecar Soal Dalang Pagar Laut, Titiek Soeharto Pasang Badan!
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto yang tepat berada disamping Trenggono langsung menyela saat Trenggono dicecar hal tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kepala desa dan perangkat desa yang menjadi pelaku pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, siap membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar.
Namun saat dicecar oleh para awak media, apakah ada aktor yang memerintahkan kepala desa Kohod, Trenggono mengatakan itu ranah kepolisian.
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto yang tepat berada disamping Trenggono langsung menyela saat Trenggono dicecar hal tersebut.
"Beliau tadi menjelaskan sebatas kewenangan KKP, untuk selebihnya dari itu KKP punya keterbatasan, kami juga punya keterbatasan, sekarang sudah ditanganan di aparat" tegas Titiek, di Gedung DPR, Kamis (27/2).