VIDEO: Komisi IV Emosi Fakta Penindakan Pelaku Pagar Laut "Menteri Seperti Menutup-nutupi"

Firman mengatakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono seperti menutupi pelaku sebenarnya dari kasus pagar laut.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Komisi IV Emosi Fakta Penindakan Pelaku Pagar Laut "Menteri Seperti Menutup-nutupi"
Di hadapan Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melaporkan hingga saat ini pihaknya baru membongkar sepanjang 5 kilometer. Sementara, diketahui pagar laut di (© 2025 Liputan6.com)

Anggota Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengaku, tak puas dengan penanganan pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada kasus pagar laut Tangerang. Firman mengatakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono seperti menutupi pelaku sebenarnya dari kasus pagar laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kepala desa dan perangkat desa yang menjadi pelaku pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, siap membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengan Komisi IV, Kamis (27/2).

Trenggono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut Tangerang, yaitu inisial A selaku kepala desa dan inisial T selaku perangkat desa.

Rekomendasi