VIDEO: Kang Demul Kesal Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat, Telak Sindir Preman Berseragam!
Pengakuan sopir angkot jalur Puncak uang kompensasinya disunat pihak Dishub Kota Bogor.
Pengakuan sopir angkot jalur Puncak uang kompensasinya disunat pihak Dishub Kota Bogor. Uang kompensasi Rp1 juta, namun mengalami pemotongan hingga Rp 200.000 per orang.
Uang kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot yang diliburkan selama periode Lebaran untuk mengurangi kemacetan. Namun, tindakan ini berujung pada protes karena merasa dirugikan kibat pemotongan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung marah saat mengetahui tindakan pemotongan tersebut. Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai premanisme. Dedi berjanji akan memproses hukum oknum yang terlibat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor menyebut pungutan Rp200 ribu pada 700 kendaraan tidak benar. Sambil mengebu-gebu, Dadang menegaskan hal itu tidak benar.