VIDEO: Dedi Mulyadi Marah Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat, Dishub Bogor Buka Suara
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menanggapi tudingan dana kompensasi untuk sopir angkot jalur Puncak disunat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menanggapi tudingan dana kompensasi untuk sopir angkot jalur Puncak disunat.
Dadang menyebut pungutan Rp200 ribu pada 700 kendaraan tidak benar.
Sebelumnya, berembus isu uang kompensasi untuk sopir angkot di jalur Puncak disunat pihak Dishub Kota Bogor.
Uang kompensasi sebesar Rp1 juta, namun mengalami pemotongan hingga Rp 200.000 per orang.
Uang kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot yang diliburkan selama periode Lebaran untuk mengurangi kemacetan.