Kisruh Dana Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi Bongkar Rantai Instruksi
Nandar berdalih hanya menyampaikan perlunya koordinasi. Namun bagi Dedi, pernyataan tersebut sudah mengandung makna instruksi.
Kisruh soal dugaan potongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, terus menjadi sorotan. Bantuan tunai sebesar Rp1 juta yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat kepada sopir angkot terdampak, rupanya tidak diterima secara utuh oleh sebagian penerima.
Sejumlah sopir hanya menerima Rp800 ribu tunai, dan muncul dugaan adanya potongan sebesar Rp200 ribu untuk biaya “koordinasi.” Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan sopir dan memicu spekulasi tentang pungutan liar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung dan memediasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Dalam forum terbuka yang juga diunggah melalui kanal YouTube miliknya, Dedi menghadirkan perwakilan sopir jalur Cisarua Puncak, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkot Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, serta tokoh yang disebut-sebut dalam polemik ini, yakni Nandar, Ketua KSSU jalur 02A Cisarua.
Nama Nandar mencuat usai seorang sopir, Emen, menyebutnya sebagai pihak yang meminta dana “koordinasi.” Dedi langsung mengonfirmasi hal ini dalam pertemuan:
“Bagaimana cara Bapak meminta uang kepada Emen?” tanya Dedi.
Nandar membantah meminta secara langsung. Ia mengklaim bahwa Emen justru menawarkan uang “kadedeuh” secara sukarela.
Namun, pernyataan Emen sebelumnya menyebut bahwa Nandar meminta uang koordinasi karena alasan “banyak sopir yang kabur.” Emen mengaku mengumpulkan uang dari rekan-rekannya, lalu menyerahkannya ke posko tempat Nandar berada.
Dedi pun menggali lebih dalam untuk mengklarifikasi inisiatif pengumpulan uang tersebut:
“Kalau menurut Pak Emen, Bapak yang meminta. Bapak menyuruh Emen kumpulkan uang, lalu diserahkan ke posko. Jadi sebenarnya, inisiatif itu dari siapa? Emen atau Bapak?” tanya Dedi.
Nandar menegaskan tidak memberi perintah eksplisit. Ia berdalih hanya menyampaikan perlunya koordinasi. Namun bagi Dedi, pernyataan tersebut sudah mengandung makna instruksi.
“Itu perintah, Pak. Emen bergerak bukan karena inisiatif pribadi, tapi karena pesan dari Bapak. Dan Bapak dapat perintah dari Sekretaris Organda,” ujar Dedi.
Dari penelusuran tersebut, Dedi menyimpulkan bahwa praktik pengumpulan dana koordinasi merupakan hasil dari instruksi berjenjang, bukan aksi mandiri dari sopir.
“Logikanya, Bapak diminta Sekretaris Organda untuk minta biaya koordinasi. Bapak teruskan ke Emen, Emen kumpulkan dari sopir. Maka yang terjadi bukan inisiatif Emen, tapi instruksi berjenjang,” kata Dedi.
Sebagai informasi, bantuan kompensasi dari Pemprov Jawa Barat kepada sopir angkot terdampak terdiri dari Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako. Potongan sebesar Rp200 ribu yang dialami sejumlah sopir pun masih menjadi sorotan utama.
Dedi Mulyadi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan tidak ada hak sopir yang dipotong secara sepihak. Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman.