Tragis, 2 Warga Korsel Tewas karena Jatuh saat Main Paralayang di Bali
Dua warga Korsel tewas karena jatuh ke laut saat bermain paralayang di Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan, ada dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang tewas karena gagal mendarat saat bermain paralayang di sekitar wilayah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kedua WNA tersebut merupakan rekan satu rombongan wisatawan bernama Seojin Han (43) dan Hwang Jinah (41). Keduanya jatuh ke perairan laut Pantai Tanah Barak saat bermain paralayang dan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 12.30 WITA lalu.
"Dua WNA terjatuh ke laut saat bermain paragliding atau paralayang di Perairan Pantai Tanah Barak, Kuta Selatan," kata Sukadi, saat dikonfirmasi Selasa (22/7).
Punya lisensi
Kronologinya, kedua korban datang ke Bali dengan rombongan wisatawan pada 11 Juli 2025 dalam rangka paragliding tour. Sejak 12-17 Juli 2025, setiap hari mereka bermain paralayang di Panda Paragliding, Kecamatan Kuta Selatan.
Mereka bermain paralayang solo dengan mesin jenis yang berbeda-beda tanpa didampingi instruktur atau tandem dan alat-alat yang dipergunakan adalah milik sendiri yang dibawa langsung dari Korea.
Kedua korban dan teman-temannya, diketahui memiliki kemampuan atau keahlian bermain paralayang dan memiliki lisensi pilot paralayang atau paragliding dari Korea dan sudah beberapa kali menjelajahi beberapa tempat di dunia untuk tour paragliding. Kedua korban dan teman temannya sebelum berangkat ke Bali melakukan pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
4 Meter dari Tepi Pantai
Selanjutnya, pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.30 WITA kedua korban dan teman-temannya dengan instruktur pribadinya Sung Hyung Lim tiba di Panda Paragliding. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan alat-alat yang akan digunakan, mereka secara bergantian melakukan take-off.
Pada saat itu yang pertamakali melakukan take off adalah korban Hwang Jinah. Lalu disusul oleh korban Seojin Han. Saat baru mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin dan menipisnya angin sehingga saat itu korban Hwang Jinah dan Seojin Han serta saksi Sungkwan Kim berusaha untuk mendaratkan paralayangnya.
Saat itu saksi Sungkwan Kim berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan menuju ke bawah tebing atau daratan. Sedangkan korban Hwang Jinah dan Seojin Han jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang orang dewasa dan jarak sekitar 4 meter dari tepian pantai.
Saat mendarat di laut karena panik, korban Hwang Jinah dan Seojin Han tidak bisa melepaskan harness coccoon atau peralatan tempat duduk paralayang, sehingga kedua korban posisi tubuhnya berada di bawah air.
Melihat hal tersebut, saksi Sung Hyung Lim dan teman-teman korban serta dibantu oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat itu berusaha menolong kedua korban.
Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi ke tepian pantai, keduanya dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, sehingga dibawa Klinik Pandawa dan dirujuk kembali ke Rumah Sakit Surya Husada.
"Dan setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua korban, dinyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia sehingga jenazah kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bali Mandara, di Denpasar," kata Ketut Sukadi.
Selanjutnya, keluarga korban didampingi oleh personel Sat Polairud telah datang ke Rumah Sakit Bali Mandara dan memeriksa kedua jenazah untuk memastikan bahwa kedua jenazah korban adalah keluarga mereka.
Namun, dari pihak keluarga korban memohon agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat dan video pernyataan bahwa telah ikhlas menerima kematian kedua korban sebagai suatu musibah dan tidak akan melakukan penuntutan terhadap siapapun.
"Jenazah kedua korban akan dilakukan kremasi di Bali dan akan dibawa abunya pulang ke Korea," ujar Ketut Sukadi.