Tradisi Ngadu Bedug Banten: Wagub Dimyati Tegaskan Penguatan Identitas Budaya di Tengah Modernisasi
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya Tradisi Ngadu Bedug Banten sebagai identitas budaya yang harus dilestarikan di tengah arus modernisasi. Gelaran ini juga memberi dampak ekonomi kreatif yang signifikan.
Tangerang, Merdeka.com – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa tradisi Ngadu Bedug merupakan identitas budaya yang sangat kuat bagi masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang. Tradisi ini dikenal dengan karakter religius, seribu ulama, dan sejuta santri yang melekat pada daerah tersebut. Pentingnya pelestarian Ngadu Bedug menjadi sorotan utama di tengah gempuran modernisasi yang terus berkembang pesat.
Achmad Dimyati Natakusumah menekankan perlunya menjaga dan melestarikan seni serta budaya yang terkandung dalam Ngadu Bedug. Menurutnya, tradisi bedug secara konsisten telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Banten selama ini. Jika tidak dipertahankan, identitas budaya yang berharga ini berisiko hilang ditelan zaman.
Gelaran Gebrag Ngadu Bedug di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dibuka pada Jumat malam (29/5) lalu, menjadi ajang strategis untuk mempertemukan berbagai elemen. Acara ini berhasil mengumpulkan para komposer Nusantara, seniman, komunitas budaya, serta pelaku ekonomi kreatif dalam sebuah perayaan budaya yang meriah dan berdaya saing tinggi. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus memperkuat pelestarian budaya seiring perkembangan zaman.
Ngadu Bedug sebagai Identitas Budaya Banten yang Tak Tergantikan
Tradisi Ngadu Bedug telah lama dikenal sebagai salah satu ciri khas Kabupaten Pandeglang, Banten, yang kaya akan nilai religius dan kearifan lokal. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara tegas menyatakan bahwa tradisi ini merupakan identitas budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Di tengah arus modernisasi yang kerap mengikis nilai-nilai tradisional, Ngadu Bedug hadir sebagai benteng pelestarian budaya yang kuat.
Dimyati menekankan bahwa tanpa upaya pelestarian yang serius, identitas budaya masyarakat Banten dapat memudar seiring waktu. Bedug, dalam konteks ini, bukan hanya sekadar alat musik, melainkan simbol yang merefleksikan jati diri dan kekayaan warisan leluhur. Oleh karena itu, menjaga tradisi ini berarti menjaga akar budaya Banten itu sendiri.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan Ngadu Bedug terus hidup dan diwariskan kepada generasi muda. Upaya ini dilakukan agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap relevan dan diapresiasi oleh masyarakat. Pelestarian ini menjadi kunci untuk mempertahankan keberagaman budaya Indonesia.
Gebrag Ngadu Bedug: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Lokal
Gelaran Gebrag Ngadu Bedug di Kabupaten Pandeglang menjadi bukti nyata komitmen pelestarian budaya sekaligus pendorong ekonomi kreatif. Acara ini berhasil menarik perhatian luas, terbukti dengan masuknya kembali Gebrag Ngadu Bedug dalam Karisma Event Nusantara (KEN) yang diselenggarakan oleh Kemenekraf. Pencapaian ini merupakan prestasi penting bagi Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten secara keseluruhan.
Wakil Gubernur Dimyati menegaskan bahwa status KEN ini harus dipertahankan melalui penyelenggaraan acara yang berkelanjutan setiap tahun. Hal ini tidak hanya memperkuat pelestarian budaya, tetapi juga mengoptimalkan potensi ekonomi yang menyertainya. Event ini tidak boleh berhenti, melainkan harus terus dilaksanakan dan dikembangkan untuk memberikan dampak positif yang maksimal.
Selain sebagai ajang pertemuan bagi para komposer Nusantara, seniman, dan komunitas budaya, Gebrag Ngadu Bedug juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kegiatan ini menggerakkan sektor UMKM, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata lokal. Sebanyak 20 Kampung Bedug dari berbagai wilayah di Pandeglang turut berpartisipasi, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam perayaan budaya ini.
Bedug: Lebih dari Sekadar Alat Musik, Warisan Lintas Generasi
Menurut Ketua Asosiasi Seniman Bedug Kabupaten Pandeglang, Endang Suhendar, Gebrag Ngadu Bedug lahir dari tradisi masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bedug bukan hanya dianggap sebagai alat musik biasa, melainkan media komunikasi yang mendalam dan bagian integral dari kehidupan sosial masyarakat Pandeglang.
Suhendar menjelaskan bahwa bedug adalah “bahasa kampung” yang menghubungkan generasi masa lalu dengan masa kini. Makna filosofis ini menegaskan posisi bedug sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis dan sosial tinggi. Keberadaannya mencerminkan kearifan lokal dan cara masyarakat berinteraksi dengan lingkungannya.
Partisipasi aktif dari 20 Kampung Bedug dalam ajang ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan masyarakat dengan tradisi ini. Setiap kampung membawa identitas dan kekhasan bedugnya masing-masing, menciptakan keragaman yang memperkaya gelaran Gebrag Ngadu Bedug. Hal ini sekaligus memastikan bahwa tradisi ini terus dihidupkan dan dikenal oleh khalayak luas.
Sumber: AntaraNews