Titiek Soeharto Turun Tangan, Komisi IV Bakal Panggil Menteri KKP Buntut Polemik Pagar Laut Tangerang dan Bekasi
Titiek mendesak pemerintah terbuka terkait siapa saja pihak di balik pembangunan pagar tersebut.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menyatakan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi pada Rabu (22/1) besok.
Titiek berharap Menteri KKP tidak berhalangan hadir untuk dimintai keterangan oleh Komisi IV DPR selaku mitra kerja terkait pemagaran laut di Tangerang dan Bekasi tersebut.
"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Titiek mendesak pemerintah terbuka terkait siapa saja pihak di balik pembangunan pagar tersebut. Sebab, menurut Titiek, tidak mungkin nelayan yang membangun pagar atau pagar itu berdiri sendiri.
"Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" kata Titiek.
Menurut Titiek, alasan bahwa pagar dibangun para nelayan dengan dana sangat besar sangat mengada-ada.
"Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang Ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali," ujar Titiek.
Komisi IV DPR Bakal Tinjau Ulang Pagar Laut
Titiek juga menambahkan bahwa Komisi IV DPR RI akan meninjau langsung pemagaran laut di perairan Tangerang Banten. Adapun, terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pemagaran laut, dia masih melihat bagaimana dinamika politik yang berkembang di DPR RI.
Yang terpenting, kasus pemagaran ini segera diselesaikan oleh pemerintah karena sudah berjalan hampir satu bulan lamanya. Dia meminta dalang di balik pemagaran itu harus diusut secara tuntas.
"Yang penting, ini sudah lama sudah sebulan moso enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer loh itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," ujar Titiek.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR bakal menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Polemik itu akan ditindaklanjuti Komisi IV DPR selaku rekan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"(Soal isu pagar laut) Sama juga nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan menindaklanjuti terkait dengan hal itu," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Menteri KKP Ungkap SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Ilegal
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mencurigai mereka yang memasang struktur pagar di laut berniat untuk membentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi yang terbentuk secara alami.
Sakti Wahyu Trenggono melanjutkan kecurigaan itu, juga mempertimbangkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit untuk struktur pagar di perairan sekitar Tangerang, Banten.
"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, (sertifikat yang mencakup wilayah laut, Red.) itu sudah jelas ilegal. Artinya, pemagaran ini dilakukan tujuannya agar tanahnya itu semakin naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik,” kata Trenggono dikutip dari Antara, Selasa (21/1).
Trenggono melanjutkan luas daratan di tengah-tengah laut yang dapat terbentuk akibat dikelilingi struktur pagar itu dapat mencapai 30 hektare.
“Jadi, nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan, dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi, saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu, kira-kira sekitar 30.000-an hektare kejadiannya,” kata Trenggono.
Menurut Trenggono, jumlah lahan yang mungkin terbentuk akibat proses reklamasi alami itu cukup besar, dan yang perlu diwaspadai lahan-lahan itu kemungkinan telah bersertifikat.
"Di bawahnya, ternyata menurut identifikasi Pak Menteri ATR/BPN itu ada sertifikatnya, yang atas nama siapa, atas nama siapa, teman-teman bisa cek sendiri," kata Menteri Kelautan kepada para jurnalis.
Diketahui, pagar bambu itu sejatinya sudah disegel KKP sejak 9 Januari 2025 lalu. Namun, pagar tersebut belum dicabut. Pencabutan akhirnya dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat.