Tim Patroli Gabungan Razia Pelajar di Jabar yang Berkeliaran saat Jam Malam
Saat ini menurutnya telah dibentuk tim patrol gabungan yang siap melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, pihaknya siap mengawal kebijakan surat edaran Gubernur Jawa Barat kaitan dengan penerapan jam malam untuk pelajar.
Saat ini menurutnya telah dibentuk tim patrol gabungan yang siap melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Usep mengatakan, tim patroli gabungan yang telah dibentuk merupakan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Satpol PP, hingga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Garut. Khusus untuk Satpol PP, pihaknya akan lebih memperluas kegiatan patrol.
Selama ini, diakui Usep, pihaknya fokus pada patroli penyisiran sejumlah titik yang ditengarai menjual minuman keras.
“(Dengan adanya kebijakan jam malam untuk pelajar) tugas patroli malam kini diperluas dengan fokus pada pengawasan pelajar," ujarnya, Selasa (3/6).
Siang Hari juga Dipantau
Untuk proses penertiban pelajar, menurutnya penting melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Apalagi kaitan dengan pendidikan, kewenangannya terbagi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat sehingga dibentuk tim gabungan khusus.
Diakui Usep, sebelum kebijakan Gubernur Jawa Barat dikeluarkan, di Garut sebetulnya sudah memiliki program pengawasan pelajar yang keluyuran di siang hari. Dengan keluarnya kebijakan tersebut, maka pihaknya juga akan melakukan hal serupa di malam harinya.
“Di siang hari biasanya mereka bolos sekolah, nongkrong di warung dan tempat lainnya. Kalau malam hari, sasaran patrol kita ini tempat-tempat nongkrong area luar mall, alun-alun, kafe-kafe,” ungkap Usep.
Pelajar Diamankan
Bila kemudian ada pelajar yang terjaring razia, Usep menyebut, pihaknya akan menyerahkan langsung kepada pihak keluarga. Orang tua atau keluarga wajib datang menjemput sambil membawa kartu keluarga, ditambah pihaknya akan mencatat dan melaporkan ke pihak sekolah.
Kegiatan patroli gabungan, menurut Usep sudah dimulai sejak aturan tersebut diberlakukan, namun belum ada pelajar yang sampai diamankan.
“Seperti tadi malam kita temukan pelajar (yang keluyuran di jam malam), namun karena masih sosialisasi jadi diingatkan dan langsung disuruh pulang,” katanya.
Setelah fase sosialisasi dinilai cukup, penindakan pun dipastikan akan dilakukan secara tegas. Dan menurutnya sejumlah tempat seperti kafe pun mulai mendapat sosialisasi surat edaran kaitan dengan pemberlakukan jam malam.