Sejarah Aturan Jam Malam di Dunia, Ternyata Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu
Aturan jam malam memiliki sejarah panjang sebagai alat kontrol sosial. Kini, aturan ini kembali diterapkan, seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi di Jawa Barat.
Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan aturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat mulai Juni 2025. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keamanan siswa. Penerapan aturan jam malam ini memicu berbagai reaksi dan perdebatan di masyarakat.
Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah aturan jam malam di dunia? Pada dasarnya, aturan jam malam bukanlah fenomena baru. Penerapannya telah berlangsung selama berabad-abad di berbagai belahan dunia.
Aturan ini seringkali diberlakukan sebagai respons terhadap situasi keamanan yang tidak stabil atau untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular. Lantas, seperti apa sebenarnya sejarah dari aturan jam malam serta perkembangannya hingga saat ini? Melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya.
Asal Usul Istilah "Jam Malam"
Istilah "jam malam" atau "curfew" berasal dari bahasa Prancis abad pertengahan di antara tahun 1400 M, "couvre-feu," yang secara harfiah berarti "menutup api." Pada awalnya, jam malam di Eropa Abad Pertengahan bertujuan untuk mencegah kebakaran. Mengingat bangunan-bangunan yang berdekatan dan penggunaan api terbuka di rumah-rumah, risiko kebakaran sangat tinggi.
Bunyi lonceng menandai waktu bagi penduduk untuk memadamkan api. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran yang dapat merambat dengan cepat ke bangunan lain. Praktik sederhana ini kemudian berkembang menjadi kontrol sosial yang lebih luas.
Seiring berjalannya waktu, fungsi jam malam bergeser. Tidak hanya untuk mencegah kebakaran, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan aktivitas warga, terutama pada malam hari.
Jam Malam Sebagai Alat Keamanan
Seiring berjalannya waktu, jam malam kemudian digunakan sebagai alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Terutama selama masa konflik, kerusuhan sipil, atau keadaan darurat. Dalam situasi seperti ini, pemerintah memberlakukan jam malam untuk membatasi pergerakan warga dan mencegah potensi kerusuhan yang lebih besar.
Contohnya, pemberlakuan jam malam di Bangladesh pada tahun 2024 setelah protes mahasiswa yang berujung kekerasan. Atau di Port Sudan pada tahun 2023 karena adanya dugaan rencana aksi dari pemberontak. Hal ini menunjukkan bahwa jam malam seringkali menjadi respons cepat terhadap ancaman keamanan.
Penerapan jam malam dalam konteks keamanan dan ketertiban seringkali memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah berdalih bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi warga dan mencegah kekacauan. Di sisi lain, masyarakat sipil mengkritik bahwa jam malam membatasi kebebasan individu dan aktivitas ekonomi.
Penerapan Jam Malam di Era Modern
Saat ini, jam malam masih diberlakukan di berbagai negara di dunia. Seringkali sebagai respons terhadap situasi keamanan yang tidak stabil atau untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular. Pandemi COVID-19 menjadi contoh nyata bagaimana jam malam digunakan untuk membatasi interaksi sosial dan menekan angka penularan.
Namun, penerapannya seringkali memicu perdebatan mengenai pembatasan kebebasan individu. Banyak pihak berpendapat bahwa jam malam adalah langkah yang berlebihan dan tidak efektif dalam jangka panjang. Mereka menekankan pentingnya solusi yang lebih komprehensif dan partisipatif.
Sistem Penghitungan Waktu
Sementara mengenai malam hari, hal ini sebenarnya berakar dari peradaban Mesir kuno yang telah membagi waktu menjadi 24 jam sehari. Mereka mengamati pergerakan bintang di malam hari dan membagi siang menjadi 12 bagian yang sama. Kemudian menerapkan sistem yang sama untuk malam hari. Bangsa Babilonia kemudian berkontribusi dengan sistem sexagesimal (basis 60) yang memengaruhi pembagian jam menjadi 60 menit dan menit menjadi 60 detik.
Praktik menggeser waktu satu jam ke depan selama musim panas, dikenal sebagai Waktu Musim Panas, bertujuan untuk memanfaatkan lebih banyak cahaya matahari di sore hari. Praktik ini umum di negara-negara Barat, tetapi tidak diterapkan secara universal dan seringkali memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap kesehatan dan produktivitas.
Jawa Barat Berlakukan Jam Malam Khusus Pelajar
Seperti yang diketahui, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi belum lama membuat gebrakan baru di dunia pendidikan. Dia menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, hingga masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan perilaku negatif pada pelajar, seperti perkelahian atau tawuran. Aturan ini diterbitkan lewat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam buat peserta didik.
Terkait aturan jam malam, Kadayu Wastu (18), seorang siswa kelas 10 SMK di Bandung, merasa aktivitasnya di luar sekolah bakal menjadi terbatas. Maklum, kata dia, waktu untuk kumpul dengan kawannya hanya sejak sore hingga malam. Biasanya, waktu kumpul bisa lewat dari jam 10.
Kendati begitu, dia bilang bakal tetap mengikuti aturan yang berlaku bila diarahkan untuk pulang saat masih nongkrong di atas jam 9 malam.
“Iya kalau misal disuruh pulang ya pulang aja. Asal kaya enggak diamankan aja,” saat dijumpai, Senin (2/6).