Ternyata Tak Hanya Study Tour, Ini Daftar Kebijakan Dedi Mulyadi Ditolak Kepala Daerah di Jabar
Kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menarik perhatian publik. Beberapa kebijakan tersebut bahkan menimbulkan kontroversi.
Beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjadi sorotan publik. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak sedikit yang menimbulkan kontroversi dan bahkan mendapatkan penolakan dari sejumlah kepala daerah. Meskipun niatnya adalah untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan efisiensi, sejumlah pihak menilai bahwa pendekatan yang diambil Dedi cenderung terlalu sentralistik dan belum menyentuh akar masalah yang ada di lapangan.
Baru-baru ini, salah satu kebijakan yang ditolak oleh kepala daerah adalah larangan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Lima kepala daerah, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, secara terbuka menolak kebijakan tersebut. Setiap kepala daerah memiliki alasan masing-masing untuk menolak larangan tersebut.
Contohnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berpendapat bahwa study tour memberikan banyak manfaat, terutama jika orang tua siswa tidak keberatan anak-anak mereka mengikuti kegiatan tersebut.
"Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah," ungkap Dadang. Ia juga menekankan pentingnya solusi yang menyertai larangan yang dikeluarkan.
Dadang menambahkan, "Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi."
Ia berpendapat bahwa kegiatan study tour tidak sepenuhnya negatif, karena ada nilai emosional dan historis yang dapat meninggalkan kesan mendalam bagi siswa. "Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang," jelasnya.
Sebelum kebijakan mengenai study tour, terdapat beberapa kebijakan lain dari Dedi Mulyadi yang juga ditolak oleh kepala daerah. Beberapa di antaranya mencakup rencana untuk memasukkan siswa nakal ke barak militer dan kewajiban masuk sekolah pada pukul 06.30. Berikut adalah beberapa kebijakan Dedi Mulyadi yang ditolak oleh kepala daerah di Jawa Barat selain larangan study tour:
Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Kebijakan yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi untuk menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 pagi bagi semua siswa mulai tahun ajaran 2025/2026 tidak disetujui oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Farhan mengambil langkah yang berbeda dengan hanya menerapkan jam masuk pukul 06.30 pagi untuk siswa SMA, sementara siswa SMP diharuskan masuk pada pukul 07.00 dan siswa SD pada pukul 07.30 WIB.
Penolakan Farhan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi yang mengharuskan semua siswa masuk pada pukul 06.30 pagi bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan pada pagi hari. "Jangan terlalu macet lah kalau pagi-pagi. Jadi kalau yang SMA ini masih sesuai arahan gubernur agar jam 06.30 WIB sudah masuk sekolah," imbuh dia, menjelaskan alasannya.
Barak Militer
Kebijakan yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi untuk menempatkan siswa nakal ke barak militer ditolak oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Citra memilih metode yang berbeda dalam menangani masalah kenakalan remaja di daerahnya. Alih-alih langsung mengirim siswa yang bermasalah ke barak militer, Citra lebih memilih untuk bekerja sama dengan Satpol PP guna melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. "Kami lakukan patroli dan pembinaan terlebih dahulu melalui Satpol PP. Barak TNI jadi opsi terakhir jika penanganan tak membuahkan hasil," ungkap Citra setelah memimpin Apel Hardiknas di Pangandaran pada Jumat, 2 Mei 2025.
Meski demikian, Citra menegaskan bahwa ia tetap mendukung semangat bela negara yang diusung oleh Dedi Mulyadi. Namun, ia berpendapat bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah remaja. Dengan cara ini, Citra berharap bisa menemukan solusi yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi yang ada di wilayahnya. Pendekatan yang lebih persuasif diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dan mengurangi jumlah siswa yang terjerumus dalam perilaku nakal.
Dilarang Rapat di Hotel dan Bawa Ponsel ke Sekolah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menolak kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat mengadakan rapat di hotel. Menurut Farhan, aturan tersebut tidak sesuai dengan kondisi Kota Bandung yang bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa rapat ASN akan tetap dilaksanakan di hotel, terutama di hotel bintang dua, bintang tiga, dan hotel melati.
Tujuan dari kebijakan ini bukan hanya untuk memberikan kenyamanan, tetapi juga untuk mendukung industri perhotelan yang sangat terpengaruh akibat pandemi. Bahkan, Pemerintah Kota Bandung sedang mempersiapkan skema insentif tambahan bagi hotel-hotel tersebut, dengan salah satu syaratnya adalah manajemen tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama menerima insentif.
Farhan juga tidak sependapat dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Ia berpendapat bahwa pelarangan total bukanlah solusi yang tepat. Yang diperlukan adalah pengaturan yang bijak agar penggunaan ponsel tidak mengganggu proses belajar-mengajar.
"Bukan dilarang bawa ponsel, tapi diatur penggunaannya. Tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi siswa saat belajar," ujar Farhan saat meninjau kegiatan belajar di SMPN 14 Bandung pada Senin, 14 Juli 2025. Farhan menjelaskan bahwa teknis pengaturan penggunaan ponsel akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengumpulkan ponsel selama jam pelajaran dan baru mengizinkan penggunaannya jika berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran.