Terbongkar Hubungan Ahmad Ali dan Ketum PP Japto dengan Eks Bupati Kukar Rita yang Terjerat Korupsi
KPK menggeledeh kediaman Ahmad Ali dan Japto di kasus TPPU Rita lantaran ketiganya memiliki hubungan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menyatroni kediaman Politikus Partai NasDem, Ahmad Ali di Perum Taman Kebon Jeruk, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama Blok H2 No. 1 Jakarta Barat Selasa (4/2) siang. Penggeledahan tersebut berlangsung beberapa jam.
Usai menggeledah, KPK menyita sejumlah barang milik Ahmad Ali di antaranya, sejumlah uang dan valas. Selain itu, beberapa barang milik Ali berupa dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam ikut disita.
"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas," ucap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (4/2)
Pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah ketua umum ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Rumah Japto berlokasi di Jalan Benda Ujung No 8 Ciganjur, Jakarta Selatan.
Hasilnya tidak jauh berbeda sejumlah sitaan yang seperti di rumah politikus Nasdem itu. Sebanyak 11 unit mobil milik Japto diangkut oleh penyidik KPK.
Kedua penggedelahan itu terkait dengan kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari.
Kasus ini bermula dari Rita yang ditangkap oleh KPK pada 2017 dengan kasus suap dan gratifikasi izin pembukaan lahan sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Dia terbukti menerima uang dari Rp50 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun dan telah divonis 10 tahun penjara.
KPK juga mengusut kasus TPPU Rita hasil dari pengembangan perkara pertama. Pengusutan kasus tersebut sebagai salah satu upaya penyidik Antirasuah memiskinkan Rita sekaligus mengembalikan aset negara atau aset recovery kepada negara.
Hubungan Rita dengan Ahmad Ali dan Japto
KPK menggeledeh kediaman Ahmad Ali dan Japto di kasus TPPU Rita lantaran ketiganya memiliki hubungan di organisasi Pemuda Pancasila.
Dari sumber yang dihimpun merdeka.com, Rita pernah menjabat sebagai bendahara umum (bendum) PP. Sementara, Ahmad Ali juga bagian dari pengurus di Pemuda Pancasila pada saat masa kepemimpinan Japto.
"Rita kan dulu Bendum PP," kata sumber dikutip merdeka.com.
Ahmad Ali dan Japto Terseret Korupsi Rita
Jubir KPK menyatakan penggedelahan terhadap rumah Ali dan Japto di perkara korupsi Rita merupakan kewenangan penyidik KPK untuk mencari alat bukti tambahan di perkara itu.
"Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery," ucap Tessa kepada wartawan.
Untuk selanjutnya baik Ali maupun Japto rencananya akan dilakukan pemeriksaan hanya saja,Tessa enggan membeberkan kapan pemeriksaan itu akna dilaksanakan. Yang jelas pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengkonfirmasi sejumlah dokumen dan barang lainnya yang telah disita oleh penyidik KPK.
"Itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," pungkas Tessa.