FOTO: Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Terkait Gratifikasi Bupati Kutai Kertanegara

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Dia tidak banyak bicara soal pemeriksaannya.

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Terkait Gratifikasi Bupati Kutai Kertanegara
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (©Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Rabu (26/2/2025), Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Dia tidak banyak bicara soal pemeriksaannya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.

Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi