Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis
Prajurit TNI minta anggotanya terlibat kasus untuk ditangguhkan penahanan.
Prajurit TNI minta anggotanya terlibat kasus untuk ditangguhkan penahanan.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anggota TNI lainnya diketahui terkait penangguhan penahanan ARH. Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
merdeka.com
merdeka.com
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan gitu ya)," tegas Panglima TNI. Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.
Sebabnya, Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk langsung melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.
"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi."
"Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ungkap Panglima TNI.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback-up untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tandas Panglima TNI.
Kabulkan Penangguhan Penahanan
Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH. Ia diketahui merupakan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
"Dikabulkan (penangguhan penahanan ARH)," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi merdeka.com, Senin (7/8). TNI Tidak Intervensi dan Lindungi Kasus Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian memastikan, pihaknya tidak melakukan intervensi dan melindungi terkait kasus tersangka berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaKemudian adanya pencopotan baliho yang juga diduga dilakukan oknum kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca Selengkapnya