Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Belum lama ini viral video yang memperlihatkan puluhan prajurit TNI menggeruduk kantor Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Melansir Liputan6..com, rombongan tentara berseragam lengkap itu diketahui berasal dari Kodam I Bukit Barisan.
Kedatangan puluhan TNI tersebut dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, saudara dari warga sipil berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Tujuan puluhan TNI mendatangi kantor Polrestabes Medan itu adalah untuk meminta aparat penegak hukum menangguhkan penahanan tersangka ARH.
Saat puluhan TNI mendatangi kantor Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun menemui dan berbicara secara langsung di hadapan puluhan prajurit TNI. Mereka pun sempat berdebat terkait permintaan penangguhanan penahanan ARH.
TNI telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan buntut rombongan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan. Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang melibatkan tersangka ARH.
Ucap Kolonel Inf Riko Siagian mengutip dari Liputan6.com (8/8)
Setelah videonya viral di media sosial, peristiwa penggerudukan Polrestabes Medan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara terkait masalah ini. Menurutnya, perilaku yang ditunjukkan Mayor Dedi Hasibuan dan pasukan lainnya sangat tidak etis.
Ucap Panglima TNI Yudo Margono mengutip dari Liputan6.com (7/8)
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta penangguhan penahanan terhadap ARH. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, cara yang dilakukan Mayor Dedi merupakan bentuk intervensi TNI pada kewenangan penyidikan Polri.
Ucap Sugeng Teguh Santoso
Anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) pun juga mengecam tindakan prajurit TNI yang menggeruduk dan mengintervensi jalannya kasus yang sedang ditangani Polrestabes Medan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Menurutnya, apa yang dilakukan prajurit TNI tidak dibenarkan. Ia juga mendesak para TNI itu mendapat evaluasi.
Tutur Meutya Hafid
Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaMomen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaTokoh berdarah Batak ini dulunya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Teritorium Bukit Barisan dan pernah dikirim ke Amerika oleh TNI-AD.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSang ayah merupakan purnawirawan dengan pangkat Kolonel. Sedangkan sang ibunda saat ini masih bertugas berpangkat Mayor.
Baca SelengkapnyaMayor TNI itu bahkan mendapat penghormatan lengkap laiknya seorang jenderal di kapal perang Inggris.
Baca Selengkapnya