Mayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaIni rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan
Baca SelengkapnyaPuspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan sangat tidak etik.
Baca SelengkapnyaMenurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi melanggar mekanisme atau prosedur dalam kasus viral di Polres Medan
Baca SelengkapnyaMotif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Baca SelengkapnyaYudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaRekomendasi sampo untuk menjaga rambut agar tetap lembut dan sehat.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSaat ini partai Koalisi Indonesia Maju sudah mulai menyatukan suara untuk mengusung Khofifah-Emil.
Baca Selengkapnya