VIDEO: Geruduk Polres Bela Keluarga Kena Pidana, Bolehkah Mayor TNI Dedi Jadi Pengacara?
Menurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Menurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Karena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Ini rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan
Puspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Arogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.
Sebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Puspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Danpuspom TNI memastikan Mayor Dedi dan 13 Prajurit Kena Hukum Disiplin.
Mayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Mayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan sangat tidak etik.
Mayor Dedi melanggar mekanisme atau prosedur dalam kasus viral di Polres Medan
Kehadiran Presiden disambut penuh semangat melalui lantunan lagu perjuangan “Maju Tak Gentar” dan “Garuda Pancasila”
Kunci penguatan disiplin prajurit dan ASN adalah dengan selalu berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri.
Adhitia menyebut, perbuatan ketiga anggota tersebut menurunkan citra dan kehormatan institusi Polri.
Mendagri menekankan bahwa terkendalinya inflasi menjadi aspek penting karena berdampak luas terhadap masyarakat.
Hakim juga meminta agar para saksi dihadirkan secara bersamaan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan konfrontasi keterangan.
Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.