Tarif Sewa Naik, Pedagang Blok M Ditawari Pindah ke Blok M Hub Gratis Sewa 2 Bulan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama PT MRT Jakarta menyediakan fasilitas relokasi ke Blok M Hub dengan sewa gratis selama dua bulan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan solusi bagi pedagang di Distrik Blok M yang mengeluhkan kenaikan tarif sewa kios.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama PT MRT Jakarta menyediakan fasilitas relokasi ke Blok M Hub dengan sewa gratis selama dua bulan.
“Kami berikan gratis selama dua bulan supaya pedagang mau pindah ke tempat ini,” kata Pramono.
Langkah ini diambil setelah keluhan pedagang Plaza 2 Blok M viral di media sosial. Banyak pedagang memilih hengkang akibat lonjakan tarif sewa yang dianggap melampaui kesepakatan.
“Hari ini saya datang untuk melihat langsung apa yang viral di Blok M. Saya sengaja menggunakan transportasi publik dari Balai Kota agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Pramono saat meninjau Distrik Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Ia menegaskan, setelah masa gratis berakhir, tarif sewa akan ditetapkan sesuai kesepakatan antara pedagang dan PT MRT Jakarta.
“Saya tidak memperbolehkan ada penagihan di luar kesepakatan. Batas bawahnya Rp300 ribu, batas atasnya Rp1,5 juta,” tegasnya.
Ancaman Putus Kerja Sama
Pramono membenarkan kenaikan tarif sewa di Plaza 2 Blok M tidak sesuai kesepakatan awal.
Ia menegaskan kerja sama antara PT MRT Jakarta selaku pengelola dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (KOPEMA) bisa dihentikan jika terbukti melanggar kesepakatan.
“Kalau mereka tidak memenuhi apa yang disepakati, saya minta kerjasamanya diputus,” ujarnya.
Ia menekankan agar masalah antara pedagang, MRT, dan KOPEMA tidak berlarut-larut.
“Saya tidak mau ini berkepanjangan. Harus segera diselesaikan,” tutupnya.