Terungkap! 58,9% Kios Disalahgunakan, Gubernur Pramono Komitmen Sediakan Tempat Layak untuk Pedagang Pasar Barito

Gubernur Pramono Anung Wibowo berkomitmen sediakan tempat layak bagi pedagang Pasar Barito di Sentra Fauna Lenteng Agung, meski terungkap praktik penyalahgunaan kios.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! 58,9% Kios Disalahgunakan, Gubernur Pramono Komitmen Sediakan Tempat Layak untuk Pedagang Pasar Barito
Gubernur DKI Jakarta berkomitmen menyediakan tempat layak bagi pedagang Pasar Barito di tengah temuan penyalahgunaan izin sewa kios yang merugikan banyak pihak, membuat pembaca penasaran akan solusi yang ditawarkan. (AntaraNews)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk membantu pedagang Pasar Barito dengan menyediakan tempat yang layak. Komitmen ini disampaikan meskipun adanya temuan praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang marak terjadi di pasar tersebut.

Pramono menyatakan, "Di Pasar Barito saya benar-benar beritikad baik untuk memberi ruang, kesempatan kepada para pedagang. Dan saya sebenarnya sudah mendengar itu. Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang." Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah provinsi pada solusi ke depan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi baru yang representatif. Tempat tersebut adalah Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi para pedagang.

Praktik Penyalahgunaan Kios di Pasar Barito Terkuak

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito. Temuan ini menjadi dasar penting bagi Pemprov DKI untuk melakukan penataan ulang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa data menunjukkan 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios di Pasar Barito dikuasai oleh sejumlah pedagang saja. "Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," jelas Ratu.

Praktik penyalahgunaan izin sewa kios ini terjadi hampir di seluruh blok Pasar Barito. Sebagai contoh, di Blok JS25 yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, 68,2 persen atau 58 dari 85 kios dikuasai oleh hanya 17 pedagang. Bahkan, ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk disewakan kepada pihak kedua, seolah kios tersebut milik pribadi.

Situasi serupa juga ditemukan di blok lain; di JS26 (zona buah dan parcel), 88,9 persen atau 16 dari 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Sementara itu, di blok JS30 (zona kuliner), 50 persen atau 17 dari 34 kios hak sewa dikuasai oleh enam orang. Hanya di blok kuliner JS96, data hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan menunjukkan kesesuaian.

Sentra Fauna Lenteng Agung: Solusi Relokasi Pedagang

Menanggapi permasalahan di Pasar Barito, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Sentra Fauna Lenteng Agung sebagai solusi relokasi. Lokasi ini berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi (m2) dan dirancang untuk memberikan fasilitas yang lebih baik.

Dari total luas lahan, sekitar 2.000 m2 secara khusus dialokasikan untuk menampung para pedagang. Pedagang yang akan direlokasi berasal dari Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96 yang sebelumnya beroperasi di Pasar Barito.

Sentra Fauna Lenteng Agung memiliki total kios yang terbagi dalam beberapa zona utama. Zona A terdiri atas 22 kios kuliner, sedangkan Zona C dan D menyediakan 74 kios untuk pedagang burung dan pakan hewan. Selain itu, Zona E dialokasikan untuk parcel dan kuliner dengan jumlah 29 kios.

Pramono berharap agar para pedagang dapat segera menyelesaikan proses relokasi ke tempat baru ini. "Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak, sehingga mereka sekarang ini tentunya diharapkan segera menyelesaikan," tutup Pramono, menekankan pentingnya kerja sama dari para pedagang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi