Pasar Jaya Bantah Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Empat Kali Lipat
Tarif yang berlaku saat ini justru masih di bawah rekomendasi nilai pasar agar tetap terjangkau oleh pedagang.
Perumda Pasar Jaya membantah isu yang menyebut harga sewa kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, naik hingga empat kali lipat setelah proses revitalisasi.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menyebut penetapan tarif sewa dilakukan melalui kajian menyeluruh.
“Informasi kenaikan sewa kios sampai empat kali lipat itu tidak benar. Penetapan tarif tidak dilakukan sepihak, tetapi melalui kajian komprehensif dengan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10).
Agus menjelaskan, tarif yang berlaku saat ini justru masih di bawah rekomendasi nilai pasar agar tetap terjangkau oleh pedagang.
Ia juga meluruskan kabar mengenai Tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang disebut sebesar Rp425 juta.
Menurut Agus, angka yang berlaku lebih rendah, yakni Rp403 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.
“Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) agar beban pedagang lebih ringan. Ini bentuk keberpihakan kami terhadap keberlangsungan usaha pedagang pascarevitalisasi,” jelasnya.
Agus menambahkan, aspirasi pedagang telah ditindaklanjuti melalui berbagai jalur resmi, termasuk DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI.
Sebagai komitmen transparansi, Pasar Jaya juga siap membuka ruang dialog dengan pedagang sesuai amanat Perda Nomor 3/2018 dan Perda Nomor 7/2018.
“Kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak punya pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan revitalisasi dilakukan bukan hanya untuk mempercantik bangunan, tetapi juga agar pasar lebih aman, layak, dan berdaya saing.
“Revitalisasi pasar bertujuan memperbaiki kualitas pasar supaya tetap jadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan mendukung Jakarta sebagai kota global,” kata Agus.
Pedagang Sampaikan Keluhan ke Gubernur
Di sisi lain, keresahan pedagang Pasar Pramuka tetap mengemuka. Melalui audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mereka menyampaikan keberatan atas tarif sewa yang dinilai terlalu tinggi.
Kuasa hukum pedagang sekaligus Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra, menyebut audiensi tersebut memberi angin segar.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran. Beliau juga meminta agar dibuka ruang lagi untuk negosiasi,” kata Gugum di Balai Kota, Kamis (9/10).
Menurut Gugum, para pedagang obat dan alat kesehatan menilai tarif baru pascarevitalisasi tetap memberatkan meski ada skema pembayaran.
Persoalan ini bahkan sudah berulang kali dibawa ke Ombudsman RI, namun belum menghasilkan kesepakatan.
“Pasar Pramuka mau direnovasi, tapi harga sewa pascarenovasi disebut lebih besar dari sebelumnya, sampai empat kali lipat. Ini yang memberatkan pedagang,” tegas Gugum.
Ia menambahkan, audiensi terbaru dengan Gubernur menjadi titik terang setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pengelola yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung tidak ada penggusuran dan akan dibuka ruang negosiasi. Jadi kami merasa lebih tenang,” ucapnya.