Terkuak! Fakta di Balik Isu Kenaikan Harga Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Rp400 Juta, Pedagang Resah
Pedagang Pasar Pramuka resah dengan isu kenaikan Harga Sewa Kios Pasar Pramuka pasca-revitalisasi yang mencapai ratusan juta rupiah. Bagaimana tanggapan Perumda Pasar Jaya?
Isu kenaikan harga sewa kios di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan utama. Para pedagang mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait rencana revitalisasi pasar tersebut. Mereka cemas akan lonjakan biaya sewa yang bisa mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka yang dianggap memberatkan.
Kekhawatiran ini mencuat setelah informasi mengenai tarif baru pasca-revitalisasi beredar di kalangan pedagang. Banyak yang merasa keberatan, mengingat kondisi pasar yang masih sepi pasca-pandemi COVID-19. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan usaha mereka di lokasi strategis tersebut.
Menanggapi keresahan ini, pedagang melalui asosiasi mereka bahkan telah menyampaikan keluhan resmi kepada pihak berwenang. Mereka berharap ada solusi konkret dari pihak pengelola, Perumda Pasar Jaya, agar kebijakan harga sewa kios tidak memberatkan para pelaku usaha kecil dan menengah.
Keresahan Pedagang Terhadap Harga Sewa Kios Pasar Pramuka
Damit (55), salah satu pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka yang telah berjualan sejak tahun 2001, mengaku sangat terkejut dengan isu kenaikan harga sewa kios. "Kita mendukung revitalisasi pasar, saya sangat mendukung hanya saja harga tinggi, saya jujur sangat semangat ada revitalisasi tapi pas keluar angka sewa kaget, itu sekitar Rp400 juta," kata Damit.
Menurut Damit, biaya sewa seharusnya tidak terlalu besar karena revitalisasi ini tidak membangun gedung dari nol, melainkan hanya perbaikan. "Karena kita kan lihat gedung ini gedung lama. Cuma hanya mau revitalisasi doang, masa iya sampai segitu (sewanya)," ujarnya, mempertanyakan kewajaran angka tersebut. Ia berharap Perumda Pasar Jaya dapat mempertahankan harga sewa yang terjangkau.
Keresahan serupa juga disampaikan Anas (45), pedagang obat lainnya, yang menyebutkan kondisi pasar semakin sepi setelah pandemi COVID-19, sementara harga obat terus meningkat. Anas menilai harga sewa yang wajar seharusnya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta untuk masa sewa 20 tahun agar tidak memberatkan pedagang. Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka pun telah mengeluhkan kenaikan harga sewa lapak ini kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Bantahan Perumda Pasar Jaya dan Proses Penetapan Tarif
Menanggapi isu yang beredar, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa informasi kenaikan Harga Sewa Kios Pasar Pramuka pasca-revitalisasi hingga empat kali lipat dari harga sewa saat ini adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan pedagang.
Pihak Perumda Pasar Jaya menjelaskan bahwa penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak. Prosesnya melibatkan kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, tim keuangan, serta hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal ini menunjukkan transparansi dalam penentuan biaya.
Lebih lanjut, Perumda Pasar Jaya menginformasikan bahwa tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang berlaku saat ini adalah Rp403 juta untuk kios di lantai dasar. Sementara itu, untuk kios yang berada di lantai satu, tarif yang ditetapkan adalah Rp351 juta. Angka-angka ini merupakan hasil dari proses kajian dan valuasi yang telah dilakukan.
Sumber: AntaraNews