Tahukah Anda? 20 Jabatan Kosong di Riau Bakal Diisi, Pansel Jabatan Riau Sudah Terbentuk!
Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk tim Pansel Jabatan Riau untuk mengisi 20 posisi eselon II yang kosong, namun masih menanti persetujuan BKN. Siapa saja yang akan mengisi?
Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengisi 20 jabatan eselon II yang saat ini mengalami kekosongan di lingkungan Pemprov Riau. Langkah strategis ini diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dengan pejabat definitif.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zul Anshari, pada Senin (30/9) di Pekanbaru, mengonfirmasi pembentukan tim pansel tersebut. Tim ini akan melibatkan sekretaris daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi untuk menjamin objektivitas seleksi. Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau untuk memperkuat struktur organisasi.
Meskipun tim pansel telah terbentuk, proses seleksi terbuka atau asesmen belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan Pemprov Riau masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pertek BKN menjadi prasyarat penting sebelum tahapan seleksi dapat dimulai secara resmi.
Pembentukan Tim Pansel dan Kendala Teknis
Tim panitia seleksi untuk pengisian jabatan eselon II Pemprov Riau yang kosong sudah resmi dibentuk. Zul Anshari menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari unsur sekretaris daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi, mencerminkan komitmen Pemprov Riau terhadap transparansi. Pembentukan tim Pansel Jabatan Riau ini menjadi langkah awal dalam proses pengisian posisi strategis.
Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah belum terbitnya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Zul Anshari mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersurat ke BKN sejak pekan lalu, menyusul pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi. Hingga Jumat (27/9), Pertek tersebut belum juga keluar, kemungkinan karena antrean panjang.
“Memang di BKN antre, karena mereka melayani pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi sekarang sedang banyak-banyaknya pemerintah daerah melakukan seleksi untuk daerah masing-masing,” ujar Zul Anshari. Situasi ini menunjukkan bahwa banyak daerah lain juga sedang dalam proses serupa, memperlambat respons BKN.
Penentuan ketua pansel juga masih menunggu terbitnya Pertek BKN. Dalam Pertek tersebut, nantinya akan ada persetujuan untuk pansel dan izin seleksi secara keseluruhan. Keterlambatan ini berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi terbuka yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemprov Riau.
Daftar Jabatan Eselon II yang Kosong
Saat ini, terdapat 20 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mengalami kekosongan. Kekosongan ini tersebar di berbagai dinas, biro, dan badan penting yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pengisian Pansel Jabatan Riau ini diharapkan dapat segera menuntaskan kekosongan tersebut.
Beberapa jabatan yang kosong antara lain adalah Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, dan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau. Selain itu, Dinas Pariwisata Riau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau juga masuk dalam daftar.
Jabatan penting lainnya yang menunggu pengisian meliputi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, dan Direktur RSUD Arifin Achmad Riau. Posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau juga turut kosong.
Daftar kekosongan juga mencakup Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Sekretaris Dewan Riau, Kepala Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau. Kekosongan di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Riau terjadi karena pejabat definitif segera pensiun, sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau kosong karena pejabat definitif sakit.
Sumber: AntaraNews