Pemprov NTB Bentuk Dua Pansel Percepat Seleksi Jabatan Eselon II NTB
Pemerintah Provinsi NTB membentuk dua panitia seleksi (pansel) guna mengisi 13 jabatan eselon II yang kosong akibat SOTK baru, memastikan proses Seleksi Jabatan Eselon II NTB lebih fokus dan cermat.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan membentuk dua panitia seleksi (pansel) untuk mengisi 13 jabatan eselon II yang saat ini masih lowong. Keputusan ini diambil menyusul penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026.
Pembentukan pansel ini bertujuan untuk mempercepat proses seleksi sekaligus memastikan objektivitas dan profesionalisme dalam pengisian posisi-posisi penting tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa proses pembentukan pansel telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Mataram.
Saat ini, Pemprov NTB tengah menanti tahapan identifikasi serta persetujuan dari BKN terkait susunan anggota pansel yang diusulkan. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan birokrasi dapat berjalan optimal pasca-perubahan SOTK.
Strategi Pembentukan Dua Pansel untuk Seleksi Jabatan Eselon II NTB
Berbeda dari pola sebelumnya yang hanya menggunakan satu pansel, Pemprov NTB kini mengusulkan lebih dari satu tim pansel untuk pengisian 13 jabatan eselon II. Tri Budiprayitno, yang akrab disapa Yiyit, menyatakan bahwa strategi ini diterapkan agar proses seleksi lebih fokus dan cermat, mengingat karakteristik serta bidang jabatan yang berbeda-beda.
Secara teknis, dari dua tim pansel yang diusulkan, satu tim akan bertanggung jawab menyeleksi enam jabatan, sementara tim lainnya akan menangani tujuh jabatan. Pembagian tugas ini dinilai lebih efektif dibandingkan satu pansel yang harus menyeleksi seluruh jabatan sekaligus, yang dikhawatirkan dapat mengurangi fokus dan ketelitian.
“Untuk 13 jabatan yang akan dilelang ini tidak oleh satu pansel, tapi lebih dari satu pansel. Supaya betul-betul fokus dan bersinggungan langsung dengan jabatan yang diseleksi,” terang Yiyit.
Fokus dan Objektivitas dalam Seleksi Jabatan Eselon II NTB
Untuk memastikan objektivitas dan relevansi, Pemprov NTB mengusulkan anggota pansel yang memiliki latar belakang dan kompetensi spesifik sesuai dengan jabatan yang akan diisi. Sebagai contoh, untuk posisi Direktur dan Wakil Direktur RSUD NTB, anggota pansel yang diajukan memiliki pemahaman dan pengalaman di bidang kesehatan.
Selain unsur profesional kesehatan, pansel juga akan melibatkan akademisi serta pejabat eselon II. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang komprehensif dan memilih kandidat terbaik yang benar-benar kompeten di bidangnya.
“Untuk jabatan direktur dan wadir rumah sakit, kita usulkan sosok-sosok yang paham dan bersinggungan langsung dengan masalah kesehatan. Jadi profesional kesehatan kita libatkan,” kata Yiyit.
Penyesuaian Administrasi dan Daftar Jabatan Lowong
Meskipun pola dua pansel ini diharapkan membawa efektivitas, implementasinya memerlukan penyesuaian administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan BKN. Pemprov NTB saat ini sedang dalam proses menyesuaikan seluruh mekanisme agar proses seleksi tetap sesuai regulasi yang berlaku.
Adapun 13 jabatan eselon II yang hingga kini masih kosong dan sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) merupakan posisi strategis yang terdampak penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam SOTK baru. Jabatan-jabatan tersebut antara lain:
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Kepala Dinas Kebudayaan
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB
- Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB
- Wakil Direktur RSUD Bidang Perencanaan dan Keuangan
- Wakil Direktur RSUD Bidang Umum dan Operasional
- Wakil Direktur RSUD Bidang Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian
- Wakil Direktur RSUD Bidang Pelayanan
Sumber: AntaraNews