'Sumpek Kalau Enggak Main' Suara Pelajar Kota Bandung Tanggapi Penerapan Jam Malam
Sekitar pukul 21.17 Wib, suasana di kawasan Braga amat ramai
Aturan jam malam buat pelajar di Kota Bandung, mulai diterapkan pada Senin (2/6). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
Diketahui terbit dengan nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, kebijakan ini membatasi aktivitas siswa di atas pukul 21.00 Wib. merdeka.com pun melakukan pemantauan di dua titik ramai Kota Bandung, yakni kawasan Braga dan Jalan Asia Afrika.
Sekitar pukul 21.17 Wib, suasana di kawasan Braga amat ramai, tak ada bedanya dengan sebelum penerapan kebijakan di atas. Orang-orang memenuhi kawasan jalan ikonik Kota Kembang itu, tak hanya dari kalangan dewasa tapi banyak juga mereka yang tampak masih remaja.
Adapun pelajar pertama yang merdeka.com temui ialah seorang remaja perempuan. Tampil necis, dengan celana jeans dan sweater pola belang pink dan putih, gadis belia itu berjalan di area pedestrian Braga dengan 2 orang temannya.
Sayang, saat hendak diajak berbincang ihwal pendapatnya atas aturan jam di Kota Bandung, perempuan dengan rambut tergerai sepunggung itu, menghindar. Ia mendadak berjalan tergesa.
Responsnya berbeda dengan pelajar kedua yang ditemui, sekarang remaja lelaki. Siswa kelas IX atau setara 3 SMP itu pun terang-terangan mengutarakan bayangan kesuntukan jika jam malam diterapkan. Ia pun mengaku baru tahu aturan itu saat diwawancara.
"Soalnya kan dari pagi sampai sore itu masih sekolah. Yah mainnya jadinya biasa malam," katanya, saat ditemui di kawasan Braga, Senin (2/6) malam.
Dia yang saat berbincang mengenakan kaos biru muda itu pun mengungkapkan bahwa tak selamanya beraktivitas di luar malam-malam untuk nongkrong dan main belaka. Ada saatnya ketika aktivitas malam hari diisi dengan mengerjakan tugas bareng kawan sepergaulannya di sekolah.
"Kalau enggak main rasanya bosan, sumpek di rumah. Saya juga kadang kalau nongkrong malam sambil ngerjain tugas," ujarnya.
Kawasan Jalan Asia Afrika, tak berbeda jauh dengan di Braga. Tampak orang-orang menyusuri area pedestrian, berswafoto, hingga menjajal sejumlah kuliner jalanan. Termasuk, mereka yang wajahnya tampak usia belasan.
Di sana, merdeka.com berkesempatan berbincang dengan siswa kelas IX atau setara 3 SMP asal Cianjur. Remaja dengan topi dan busana yang didominasi warna hitam itu mengaku sengaja main dengan kawan-kawannya ke Bandung.
"Iya naik motor, tapi yang bawanya teman. Udah pada lulus," katanya sembari sesekali mengisap rokok.
Soal penerapan jam di Bandung, dia pun mengaku tak mengetahuinya. Kendati begitu respons yang keluar darinya ialah dukungan atas aturan tersebut.
"Kalau soal jam malam enggak tahu. Tapi enggak apa-apa sih, biar bisa di rumah, biar besoknya sekolah enggak kesiangan," ucap dia.
Resmi Diterapkan
Pantauan lain di kawasan Braga dan Asia Afrika, tidak tampak keberadaan petugas Satpol PP atau Dishub, yang melakukan patroli sejak pukul 21.17 hingga 23.00 Wib.
Padahal kawasan Braga dan Asia Afrika, menjadi salah satu titik keramaian, yang gandrung dikunjungi masyarakat dari setempat dari semua kalangan, bahkan hingga wisatawan mancanegara.
Seperti diketahui Pemkot Bandung, resmi memberlakukan aturan jam malam untuk pelajar mulai Senin (2/6).
"Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 Wib, kecuali untuk alasan khusus," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (2/6).
Namun aturan tersebut, tidak berlaku bagi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.
Farhan pun meminta seluruh ASN di kewilayahan Kota Bandung turut andil menjalankan kebijakan jam malam bagi pelajar ini. Ia ingin semua pihak memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.
"Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata," ujar Farhan.
Pada pelaksanaannya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bandung disebut untuk rutin berpatroli ke titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar. Petugas diminta tegas dalam penindakannya.
"Jangan ragu untuk bertanya identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas," instruksi dia.
Farhan menyebut pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tidak ada mispersepsi atas aturan ini.
"Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang," ujar dia.